Begini Cara IWIP Sulap Sampah Domestik Menjadi Energi Ramah Lingkungan
Puluhan ton sampah domestik dihasilkan setiap hari dari aktivitas operasional PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Alih-alih berakhir di tempat pembuangan akhir, sebagian besar limbah tersebut dikelola melalui sistem terpadu, mulai dari pemilahan, daur ulang, pengomposan, hingga diolah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian perusahaan seiring meningkatnya aktivitas industri dan jumlah tenaga kerja di kawasan IWIP. Hingga 2025, kawasan industri ini dihuni lebih dari 80 ribu karyawan aktif, sehingga volume sampah domestik yang dihasilkan terus meningkat setiap harinya.
Untuk memastikan limbah tidak mencemari lingkungan, seluruh sampah domestik dikirim ke fasilitas pengelolaan limbah terpadu milik perusahaan sebelum diproses sesuai karakteristiknya.
Tak hanya mengelola sampah dari kawasan industri, IWIP juga mendukung pengelolaan sampah di tiga desa sekitar wilayah operasional, yakni Desa Lelilef Sawai, Lelilef Waibulan, dan Gemaf. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengangkutan sampah secara rutin dari dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah Lelilef dan Gemaf.
General Manager HSE PT IWIP, Iwan Kurniawan, mengatakan perusahaan telah menerapkan sistem pemilahan sampah sejak September 2020. Upaya itu kemudian diperkuat dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pada 2023.
Fasilitas seluas sekitar 6.000 meter persegi tersebut dilengkapi berbagai teknologi pengolahan modern, mulai dari komposter untuk sampah organik, insinerator, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF).
Menurut Iwan, setiap sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah untuk memisahkan material yang masih memiliki nilai guna.
"Sampah organik diolah menjadi kompos, material yang masih memiliki nilai ekonomi dipisahkan untuk didaur ulang, sedangkan sampah yang memiliki nilai kalor diproses menjadi bahan bakar alternatif melalui TPST RDF. Adapun sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali diolah menggunakan insinerator," ujarnya.
Pada proses insinerasi, sampah yang diterima dari kendaraan pengangkut dipilah berdasarkan ukuran dan jenis. Material seperti PVC, aluminium foil, logam, serta bahan lain yang masih berpotensi didaur ulang dipisahkan sebelum sampah residu dimasukkan ke ruang bakar melalui sistem konveyor.
Selain insinerasi, IWIP juga memanfaatkan teknologi RDF yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi kebutuhan industri. Melalui proses ini, sampah dipilah dari material yang tidak dapat dibakar seperti kaca dan logam, kemudian dicacah dalam dua tahap agar ukurannya seragam.
Tahapan berikutnya adalah proses pengeringan untuk menurunkan kadar air sebelum hasil olahan disimpan sebagai RDF. Produk akhirnya berupa serpihan atau pelet kering yang memiliki nilai kalor mendekati batu bara sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif atau co-firing pada sistem pembakaran boiler maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Melalui sistem pengelolaan yang terintegrasi tersebut, IWIP terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menciptakan kawasan industri yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.