Pemerintah
Kejar Indeks Pelayanan Publik, Wali Kota Ternate Minta Belasan OPD Bergerak Cepat
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mempercepat persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026.
Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, meminta 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian bergerak cepat melengkapi seluruh dokumen pendukung (evidence) sebagai syarat penilaian.
Instruksi tersebut disampaikan Tauhid saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD di Aula Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam rapat itu, Tauhid memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada seluruh OPD untuk merampungkan dokumen yang nantinya akan diunggah ke sistem Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 24 hingga 31 Agustus 2026.
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan capaian indeks pelayanan publik Kota Ternate.
"Kami optimistis, jika pengunggahan dokumen pendukung ini berjalan lancar dan cepat dalam dua minggu ke depan, nilai indeks pelayanan publik Kota Ternate pada tahun evaluasi ini akan meningkat secara signifikan," ujar Tauhid.
Ia mengungkapkan, saat ini indeks pelayanan publik Kota Ternate masih berada pada kisaran 2,7. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak hanya melengkapi dokumen administrasi, tetapi juga memastikan seluruh indikator pelayanan publik telah dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemkot Ternate menargetkan capaian indeks pelayanan publik tahun ini dapat meningkat hingga minimal setara dengan rata-rata capaian di tingkat Provinsi Maluku Utara.
Adapun 15 OPD yang menjadi fokus penilaian merupakan perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah OPD penyelenggara pelayanan dasar lainnya.
Tauhid menegaskan, PEKPPP merupakan instrumen evaluasi nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di setiap instansi pemerintah. Penilaian tersebut tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga efektivitas, kualitas layanan, inovasi, hingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD menjadikan proses evaluasi sebagai momentum memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja maksimal memenuhi target waktu yang telah ditetapkan agar kualitas pelayanan publik di Kota Ternate terus meningkat dan memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik," pungkasnya.