Sekda Halmahera Timur Dorong Pengembangan Kawasan Industri Buli Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Meski demikian, pembangunan kawasan industri tersebut harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat mewakili Bupati Halmahera Timur membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli beserta fasilitas pendukungnya yang diselenggarakan PT Feni Haltim di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2026.
Konsultasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengembangan Kawasan Industri Buli, sekaligus menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menyerap berbagai masukan terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut.
Forum ini dihadiri tokoh agama, tokoh adat, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba yang menjadi wilayah terdampak langsung dari rencana pengembangan kawasan industri.
Dalam sambutannya, Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyambut baik kehadiran investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Kawasan Industri Buli memiliki peran strategis dalam membuka peluang kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat daya saing daerah.
Namun, Ricky menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim memastikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara menyeluruh dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pengembangan kawasan industri,” tegas Ricky.
Ia menjelaskan, keberadaan AMDAL menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan serta mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, Sekda berharap proses konsultasi publik dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan kawasan industri.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar pembangunan Kawasan Industri Buli dapat berjalan secara transparan, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
“Pembangunan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Pemkab Halmahera Timur berharap pengembangan Kawasan Industri Buli nantinya tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga mampu menciptakan peluang bagi masyarakat lokal dan memperkuat perekonomian daerah.