1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar
  4. Perkara

Pesta Saguer Berakhir Maut, Nelayan di Taliabu Tewas Ditusuk Rekannya

Oleh ,

Pesta minuman keras tradisional jenis saguer di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berakhir tragis.

Seorang nelayan bernama La Panga (63), warga Desa Jorjoga, tewas setelah ditusuk rekannya sendiri berinisial AB (60), warga Desa London, menyusul cekcok yang berujung duel.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Nabi, Desa London, Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIT. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan meninggal dunia sesaat setelah dievakuasi ke rumah keluarganya.

Kapolsek Persiapan Gela, IPDA Imran Husaleka, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan tidak lama setelah insiden terjadi dan kini menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui lebih dulu mengonsumsi minuman keras tradisional jenis saguer atau tuak.

Usai minum, korban mengajak pelaku menghadiri pertunjukan tari adat Cakalele di Desa Dege. Namun ajakan itu ditolak pelaku dengan alasan sudah larut malam dan ingin beristirahat.

Penolakan tersebut memicu adu mulut hingga berubah menjadi perkelahian. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk dada kiri korban.

Meski mengalami luka tusuk, korban masih sempat melawan. Perkelahian baru berhenti setelah warga datang melerai. Salah seorang warga kemudian memanggil anak pelaku, Arno Abdul, untuk membantu memisahkan keduanya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke rumah anaknya, sedangkan korban dievakuasi warga ke rumah anaknya di Desa London. Namun setibanya di rumah, kondisi korban semakin memburuk. Ia mengalami sesak napas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Persiapan Gela.

"Pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIT telah terjadi kasus penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat kejadian hanya korban dan pelaku yang berada di lokasi, kemudian peristiwa itu diketahui warga setelah penganiayaan terjadi," kata IPDA Imran, Jumat, 31 Juli 2026.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memburu pelaku.

"Kurang lebih satu jam setelah kejadian, Kapolsek bersama personel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Untuk mengantisipasi konflik lanjutan, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan keluarga korban agar tidak terjadi aksi balas dendam. Polisi meminta seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurut IPDA Imran, keluarga korban telah mempercayakan proses hukum kepada Polres Pulau Taliabu dan berharap pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut kembali menunjukkan tingginya potensi tindak kriminal yang dipicu konsumsi minuman keras.

"Peristiwa seperti ini menjadi alasan bagi kami untuk terus konsisten memberantas peredaran minuman keras di Taliabu Utara. Karena cap tikus semakin sulit diperoleh akibat razia, sebagian masyarakat beralih memproduksi dan mengonsumsi saguer atau tuak. Kami akan meningkatkan patroli dan razia untuk menindak serta memusnahkan tempat-tempat pembuatan minuman keras tersebut," tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pulau Taliabu. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya