ABDESI: ADD Sudah Cair, Saatnya Desa Kembali Fokus Bangun Morotai
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pulau Morotai mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp3,13 miliar untuk 88 desa.
ABDESI menilai pencairan ADD tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak desa, meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.
Ketua DPC ABDESI Pulau Morotai, Johan Mardiono, mengatakan penyaluran ADD memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pemerintahan desa, terutama untuk pelayanan publik, pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan aparatur desa.
“Pencairan ADD ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap desa. Dana tersebut harus dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing desa,” ujar Johan.
Ia menjelaskan, ADD yang telah disalurkan akan diprioritaskan untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparatur desa periode Juni dan Juli 2026, pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendukung berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, Johan meminta pemerintah desa ikut mengambil bagian dalam mendukung pelaksanaan Morotai Festival (Morofest) 2026 yang telah masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN) Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Menurutnya, keterlibatan desa dalam agenda tersebut penting untuk memperkuat sektor pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Pulau Morotai.
“Morofest menjadi salah satu agenda strategis daerah. Karena itu, dukungan dari seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, sangat diperlukan,” katanya.
Johan juga menanggapi persoalan kekurangan pembayaran ADD Desember 2025 yang sebelumnya menjadi perhatian sejumlah kepala desa.
Ia menyampaikan, ABDESI telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, pemerintah daerah memastikan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh hak desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Informasi itu, kata Johan, telah disampaikan kepada para kepala desa melalui pertemuan langsung maupun grup komunikasi resmi.
“Kami berharap polemik terkait ADD ini dapat segera diakhiri. Saatnya pemerintah desa kembali fokus pada pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan di desa masing-masing,” ungkapnya.
Johan menegaskan, ABDESI menghargai upaya Pemkab Pulau Morotai dalam memenuhi hak-hak desa di tengah kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus terus dijaga demi kemajuan dan percepatan pembangunan di Pulau Morotai,” pungkasnya.