BPBD Maluku Utara Buka Layanan Call Center, Jaga Hutan dan Lingkungan Dari Ancaman Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi hingga keselamatan jiwa.
Mengantisipasi potensi Karhutla, BPBD Provinsi Maluku Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.
BPBD Maluku Utara juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran di wilayah sekitar.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Alting menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan Karhutla.
"Dibutuhkan kepedulian dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan," ujar Fehby.
Olehnya itu, BPBD Maluku Utara layanan bagi masyarakat yang menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla dapat menghubungi Call Center BPBD Provinsi Maluku Utara di 081317735438.
"Dengan kepedulian dan tindakan bersama, ancaman Karhutla dapat ditekan demi mewujudkan Maluku Utara yang aman, sehat, dan lestari," pungkas Fehby.