1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Usulan Gubernur Sherly Ditindaklanjuti Kementerian PU, Sofifi Masuk Prioritas Pembangunan

Oleh ,

Usulan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Sofifi mulai ditindaklanjuti Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Tindak lanjut tersebut dibahas Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pembahasan program strategis pembangunan infrastruktur Maluku Utara tahun 2028.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan BPIW menerima usulan Pemprov Maluku Utara dan akan menindaklanjutinya bersama direktorat jenderal terkait di Kementerian PU.

“Usulan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya Ibu Gubernur Sherly. Pihak BPIW menerima dan akan menindaklanjutinya dengan direktorat jenderal terkait,” kata Risman.

Menurut Risman, ada dua agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, pengembangan kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha. Kedua, pengembangan kawasan Ibu Kota Sofifi.

Pengembangan Sofifi menjadi perhatian karena ibu kota Provinsi Maluku Utara itu membutuhkan dukungan infrastruktur dasar dan konektivitas untuk menunjang aktivitas pemerintahan sekaligus pertumbuhan kawasan perkotaan.

Usulan pembangunan Sofifi sebelumnya telah disampaikan Gubernur Sherly kepada Komisi V DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Maluku Utara meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sofifi, terutama konektivitas dan infrastruktur dasar.

Gubernur Sherly kemudian kembali menyampaikan usulan tersebut melalui surat kepada pemerintah pusat terkait program strategis pembangunan infrastruktur Maluku Utara tahun 2028.

Dalam usulan itu, Pemprov Maluku Utara mengajukan dukungan penganggaran APBN sebesar Rp2.615.162.193.835 untuk membiayai sejumlah program prioritas infrastruktur.

Pengembangan Sofifi juga memiliki posisi strategis karena kawasan tersebut diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, termasuk menjadi kawasan penyangga bagi kawasan industri strategis seperti Kawasan Industri Weda dan Kawasan Industri Buli.

Selanjutnya, pembahasan bersama BPIW akan menjadi bagian dari persiapan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembangunan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Provinsi Maluku dan Maluku Utara Tahun Anggaran 2028.

Rakorbangwil menjadi forum untuk menyinkronkan usulan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah, unit organisasi di lingkungan Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga terkait.

Dalam proses penyusunan program, BPIW akan memetakan kebutuhan infrastruktur Maluku dan Maluku Utara berdasarkan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW).

Setiap usulan juga akan disiapkan berdasarkan readiness criteria atau kelengkapan persyaratan agar dapat masuk dalam perencanaan program pemerintah pusat.

Risman mengatakan koordinasi dengan BPIW dan kementerian terkait akan terus dilakukan menjelang Rakorbangwil yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

“Bulan Oktober akan ada rapat koordinasi. Kita akan memastikan usulan-usulan daerah, termasuk pengembangan Sofifi, dapat dibahas dalam penyusunan program tahun 2028,” ujarnya.

Selain membahas program tahun 2028, Rakorbangwil juga akan mengidentifikasi sejumlah usulan program tahun 2026 dan 2027 yang belum terlaksana karena belum memenuhi readiness criteria.

Menurut Risman, sinkronisasi sejak awal penting agar setiap usulan pembangunan daerah memiliki kesiapan teknis dan administratif sebelum masuk dalam pembahasan pemerintah pusat.

Pemprov Maluku Utara berharap dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Sofifi dapat semakin diperkuat melalui proses perencanaan tersebut.

Terlebih, pembangunan infrastruktur dinilai menjadi kebutuhan penting di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang terus meningkat, terutama akibat perkembangan industri pengolahan mineral.

Pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dan mampu memperkuat keterhubungan antarwilayah di provinsi kepulauan tersebut.

Berita Lainnya