1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Tri Tito dan Gubernur Sherly Pacu Registrasi Posyandu untuk Perkuat Pelayanan Dasar

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Tim Pembina Posyandu Pusat terus mendorong percepatan registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari transformasi pelayanan dasar masyarakat.

Registrasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan Posyandu sekaligus memperluas perannya yang kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kesultanan Ternate, Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Fasilitasi LKAD PKK dan Posyandu Kemendagri RI Nita Roslin, Pelaksana Tugas Sekretaris Umum TP Posyandu Safriyati Safrizal, Ketua Tim Pembina Posyandu Maluku Utara Rusni Sarbin, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Utara Darmawati Samsuddin, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, serta para kader Posyandu.

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen menjalankan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Registrasi Posyandu.

Menurutnya, regulasi tersebut membawa perubahan mendasar terhadap posisi dan peran Posyandu di tengah masyarakat.

“Posyandu kini mengalami perubahan fundamental. Melalui regulasi baru ini, Posyandu resmi bertransformasi melayani 6 bidang SPM yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Tri Tito Karnavian.

Ia menegaskan, registrasi tidak boleh dipandang sebatas proses administratif. Registrasi menjadi pintu masuk untuk memastikan setiap Posyandu memiliki legalitas kelembagaan dan kepengurusan yang jelas.

“Kami berharap registrasi ini menjadi langkah awal agar Posyandu memiliki legalitas kelembagaan dan kepengurusan yang sah,” katanya.

Tri Tito juga menekankan pentingnya data Posyandu dalam mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Menurutnya, Posyandu yang telah terregistrasi secara valid memiliki posisi lebih kuat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam Musyawarah Desa maupun Musrenbangdes.

Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan dan program Posyandu dapat masuk dalam perencanaan pembangunan desa dan memperoleh dukungan anggaran.

Sherly: Jangan Sekadar Kejar Angka

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut baik pendampingan pemerintah pusat dalam mempercepat transformasi Posyandu di Maluku Utara.

Namun, Sherly mengingatkan seluruh pihak agar tidak terjebak pada target angka registrasi semata.

Baginya, registrasi harus menjadi awal untuk membangun sistem pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

“Tujuan kita bukan semata-mata melakukan registrasi 100 persen. Registrasi ini adalah pintu masuk agar kita memiliki kerangka berpikir yang benar,” tegas Sherly.

Ia menjelaskan, Posyandu saat ini harus meninggalkan paradigma lama yang hanya menempatkannya sebagai tempat menimbang balita dan memeriksa ibu hamil.

Posyandu dituntut berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat.

“Posyandu yang baru bukan lagi hanya tempat menimbang balita dan memeriksa ibu hamil, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang berkolaborasi sebagai mitra strategis untuk mendata bidang pendidikan, kesehatan, hingga sosial,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara. Dari jumlah itu, sekitar 1.015 Posyandu siap dilakukan registrasi kembali.

Sherly berharap proses tersebut tidak berhenti pada pengumpulan data. Data yang diperoleh harus menjadi dasar untuk mengambil tindakan dan menghadirkan solusi bagi masyarakat.

“Registrasi melahirkan data yang benar. Dari data menjadi tindakan, dan dari tindakan menjadi perubahan nyata yang memberikan solusi di masyarakat,” katanya.

Menurut Sherly, berbagai persoalan yang sebelumnya tidak terlihat harus dapat ditemukan melalui pendataan yang dilakukan Posyandu.

Data tersebut kemudian harus dihubungkan dengan OPD terkait agar persoalan yang ditemukan dapat ditangani secara konkret dan dikawal hingga selesai.

“Yang tidak terlihat kita temukan dengan mendata, lalu kita hubungkan dengan OPD terkait, dan kita kawal sampai tertangani. Itulah Posyandu yang kita harapkan di Maluku Utara,” tegasnya.

Perkuat Tim Pembina Posyandu

Pemprov Maluku Utara selanjutnya akan mendorong percepatan pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat daerah.

Pembentukan tim tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses registrasi sekaligus memperkuat koordinasi pembinaan Posyandu secara berjenjang.

Dengan transformasi tersebut, Posyandu di Maluku Utara diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi berkembang sebagai garda terdepan pendataan dan pelayanan dasar.

Registrasi pun diharapkan bukan sekadar mengejar capaian administratif, melainkan menjadi fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, terpadu, berbasis data, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat Maluku Utara.

Berita Lainnya