Yusran Pauwah Desak Gubernur Perhatikan Korban Bencana di Sula: Ini Masalah Kemanusiaan
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Hanura, Yusran Pauwah, meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan perhatian serius terhadap masyarakat terdampak bencana alam di Kabupaten Kepulauan Sula.
Desakan itu disampaikan Yusran dalam rapat paripurna persetujuan Perubahan APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa, 22 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Yusran menyebut persoalan penanganan korban bencana telah disampaikan dalam agenda reses dan bahkan telah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran.
“Ini terkait bencana alam yang mana hari ini sudah kami sampaikan pada saat reses dan sudah disepakati ada angka-angka di dalam Badan Anggaran,” kata Yusran dalam rapat paripurna.
Namun, ia menyoroti komunikasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal, terutama terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurut Yusran, kondisi tersebut membuat masyarakat di tingkat desa kebingungan mengenai instansi yang harus menjadi tempat pengaduan maupun pengurusan bantuan.
Ia menyebut masyarakat masih mempertanyakan apakah persoalan tersebut harus disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Sangat disesalkan bahwa Ibu Gubernur tolong perhatikan. Ibu Gubernur ini komunikasi OPD itu bagaimana terhadap kita yang ada di Dapil Sula-Taliabu. Ini masalah kemanusiaan,” tegasnya.
Yusran menilai, persoalan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seharusnya tidak menjadi alasan bagi masyarakat terdampak untuk menunggu tanpa kepastian penanganan.
Menurut dia, jika bantuan tidak dapat diberikan secara utuh, setidaknya pemerintah harus memastikan kondisi rumah warga terdampak mendapat perhatian.
“Kalau memang tidak bisa serahkan bantuan secara utuh, setidaknya rumah mereka diperhatikan. Ini masalah manusia, bukan terkait ini tanggung jawab provinsi, tanggung jawab kabupaten kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil reses mengenai kondisi masyarakat terdampak bencana telah disampaikan secara resmi. Bahkan, persoalan tersebut telah dibahas dalam Badan Anggaran.
Namun, kata Yusran, masyarakat di tingkat bawah tidak memahami secara rinci regulasi maupun pembagian kewenangan antarinstansi pemerintah.
“Lokasinya di desa kami, sudah kami sampaikan dari hasil reses tapi sampai sekarang masyarakat masih bertanya-tanya ini mau ke mana, di Perkim atau di BPBD,” katanya.
Yusran menegaskan, masyarakat hanya membutuhkan kepastian mengenai penanganan dan bantuan yang dapat mereka terima.
“Masyarakat yang paling bawah itu tidak tahu regulasi tertinggi itu seperti apa. Masyarakat di bawah hanya menunggu apa yang menjadi kebutuhan mereka,” sambungnya.
Karena itu, ia meminta Gubernur Sherly Tjoanda memastikan seluruh desa yang terdampak bencana, khususnya di Kepulauan Sula, mendapat perhatian pemerintah.
“Jadi Ibu Gubernur saya memohon dengan hormat, tolong perhatikan semua desa terdampak,” pungkas Yusran.








Komentar