Pengadaan Makin Digital, BPBJ Maluku Utara Minta Pelaku Usaha Siapkan Diri
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan digital untuk menghadapi perubahan sistem pengadaan pemerintah yang semakin terintegrasi secara elektronik.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi pelaku usaha yang digelar di Aula Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa, 15 September 2026. Kegiatan ini diikuti pelaku usaha dari berbagai bidang, mulai dari konstruksi, pengadaan barang, jasa lainnya, hingga konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Pemprov Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, mengatakan pembinaan tersebut merupakan kegiatan keempat yang dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem pengadaan pemerintah.
“Ini kegiatan yang keempat kalinya. Kami fokus kepada semua pelaku usaha yang ada di Maluku Utara,” kata Takdir.
Menurut dia, pembinaan dilakukan secara bertahap dengan menyasar kelompok pelaku usaha tertentu. Pada awal tahun, BPBJ Pemprov Malut berkolaborasi dengan Dinas PUPR menggelar market sounding konsolidasi pekerjaan konstruksi.
Selanjutnya, BPBJ bersama Dinas Koperasi dan UKM memberikan pendampingan kepada pelaku usaha kecil untuk mendaftarkan produk mereka ke katalog pemerintah.
Adapun kegiatan ketiga dilaksanakan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan melibatkan sekitar 500 pelaku usaha di Ternate.
“Yang hadir ini lebih banyak pelaku yang masih baru, yang ingin bergabung di dunia pengadaan. Hari ini kami lakukan pembinaan, intinya kami lakukan pendampingan kepada semua pelaku usaha,” ujarnya.
Pelaku Usaha Didorong Masuk Katalog INAPROC
Takdir menjelaskan, sistem pengadaan pemerintah saat ini semakin terintegrasi secara digital melalui INAPROC. Pelaku usaha diperkenalkan dengan sistem SPSE INAPROC dan katalog INAPROC sebagai bagian dari pembinaan.
Ia meminta pelaku usaha yang belum terdaftar segera mendaftarkan produk maupun jasa mereka pada katalog atau etalase yang tersedia.
“Yang belum daftar, segera daftarkan produknya di katalog atau di etalase yang sudah ada di katalog pemerintah,” katanya.
Takdir menilai katalog elektronik akan menjadi bagian penting dalam proses pengadaan pemerintah. Karena itu, pelaku usaha perlu meningkatkan kemampuan mengoperasikan sistem digital sekaligus memahami ketentuan pengadaan yang berlaku.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan, bertahap pasti akan semua mengarah ke katalog,” ujarnya.
Selain pengenalan sistem elektronik, pembinaan juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi dalam pelaksanaan pekerjaan. Takdir mencontohkan dokumentasi pengiriman barang hingga barang diterima oleh pihak yang dituju sebagai bukti dalam proses pembayaran.
“Foto waktu kirim barang, antar sampai siapa yang terima itu sebagai bukti untuk pembayaran,” katanya.
Kompetensi SDM Jadi Perhatian
Takdir mengatakan, perkembangan sistem pengadaan elektronik turut membuka ruang persaingan antar-pelaku usaha melalui mekanisme yang diatur dalam sistem.
“Mini kompetisi itu diatur secara sistem. Jadi siapa pelaku usaha yang siap secara sistem, pasti akan menang. Karena sistem yang menentukan pemenang, sudah bukan pokja lagi,” ujarnya.
Ia berharap pelaku usaha di Maluku Utara terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan tidak lagi sekadar meminjamkan perusahaan kepada pihak lain untuk mengikuti proses pengadaan.
“Kami berharap SDM pelaku usaha Maluku Utara betul-betul kompeten. Jangan lagi kasih pinjam-pinjam perusahaan,” kata Takdir.
Menurut dia, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi salah satu kunci bagi pelaku usaha untuk mengikuti perubahan sistem pengadaan pemerintah.
“Inti dari pertemuan hari ini supaya pelaku usaha ini melek teknologi,” ujar Takdir.