Pemerintah

Program Prioritas Sherly-Sarbin Dikebut, Bappeda Maluku Utara Evaluasi Kinerja OPD

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat memimpin rapat evaluasi yang digelar Bappeda. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintahan Sherly Laos dan Sarbin Sehe menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Untuk memastikan target pembangunan tercapai, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat pra-monitoring dan evaluasi (pra-monev) terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat tersebut dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Ruang Rapat VIP Pemda Maluku Utara, Bandara Sultan Baabullah, Jumat, 23 Oktober 2026. Sebanyak 20 OPD diundang untuk memaparkan capaian program hingga Triwulan III sekaligus menyiapkan langkah percepatan pada Triwulan IV.

Dalam arahannya, Sarbin menyoroti realisasi pelaksanaan anggaran daerah yang masih berada di bawah target. Ia meminta seluruh pimpinan OPD mengidentifikasi program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintahan Sherly-Sarbin.

“Ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh pimpinan OPD. Semua wajib mengidentifikasi program kegiatan yang mendukung langsung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Sherly-Sarbin,” tegas Sarbin.

Ia menekankan, pelaksanaan program prioritas harus menjadi komitmen bersama karena merupakan bagian dari janji politik pemerintah daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sarbin juga meminta setiap OPD menyampaikan capaian kinerja secara transparan, termasuk program yang mengalami keterlambatan serta kendala yang menghambat pelaksanaannya.

“Melalui forum ini, tolong identifikasikan program mana saja yang mengalami keterlambatan beserta kendala fungsinya seperti apa. Rapat seperti ini adalah rutinitas penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan baik, terukur, dan hasil akhirnya benar-benar bisa dinikmati oleh rakyat Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa rapat pra-monev merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bappeda dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian program, kegiatan, serta subkegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Sarmin, evaluasi ini diarahkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program hingga Triwulan III sekaligus merumuskan langkah taktis menghadapi Triwulan IV. Waktu efektif pelaksanaan kegiatan pada periode terakhir tahun anggaran tersebut tersisa sekitar dua bulan.

“Setidaknya ada 20 OPD yang kami undang hari ini untuk melaporkan progres kerja mereka hingga Triwulan III, sekaligus menyikapi langkah taktis menghadapi Triwulan IV yang waktu efektifnya tinggal dua bulan lagi,” kata Sarmin.

Adapun OPD yang diundang antara lain Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Administrasi Pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pariwisata.

Sarmin menambahkan, berdasarkan pemetaan Bappeda, OPD yang diundang memiliki keterkaitan erat dengan tiga instrumen utama pembangunan daerah, yakni 18 program prioritas gubernur dan wakil gubernur, proyek strategis daerah, serta standar pelayanan minimal (SPM).

Ketiga instrumen tersebut menjadi fokus evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target sekaligus mempercepat realisasi anggaran hingga akhir 2026.

“Ketiganya adalah 18 program prioritas gubernur dan wakil gubernur, proyek strategis daerah, serta standar pelayanan minimal (SPM). Tiga hal ini menjadi tema sentral dalam monev Triwulan III menuju Triwulan IV ini, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan demi percepatan penyerapan maupun realisasi program hingga akhir tahun 2026,” pungkasnya.

Berdasarkan data pemantauan Bappeda terhadap penginputan realisasi kinerja subkegiatan pada 37 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara per 21 Oktober 2026 pukul 11.21 WIT, tercatat sebanyak 1.006 subkegiatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 590 subkegiatan atau 58,65 persen telah terinput. Sementara itu, 416 subkegiatan atau 41,36 persen belum terinput.

Bappeda juga mencatat 121 subkegiatan atau 12,03 persen belum melakukan penginputan sama sekali.

Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pra-monev. OPD diharapkan segera memperbarui laporan realisasi kinerja, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program yang belum mencapai target.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Maluku Utara berupaya memastikan 18 program prioritas, proyek strategis daerah, dan pemenuhan SPM berjalan lebih optimal hingga akhir tahun anggaran. Percepatan tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga