TPA Buku Deru-Deru Pulih dari Kebakaran, Pemkot Ternate Benahi Sistem Sampah
Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kota Ternate, mencapai 100 persen untuk seluruh titik api di permukaan.
Pemerintah Kota Ternate kini menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi sekaligus membenahi sistem pengelolaan sampah untuk mencegah kebakaran serupa terulang.
Ketua Posko Tanggap Darurat Kebakaran, Rizal Marsaoly, mengatakan kepastian tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tim gabungan hingga Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 18.00 WIT.
Hal itu disampaikan Rizal setelah memimpin rapat evaluasi penanganan kebakaran TPA Buku Deru-Deru di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Jumat, 23 Oktober 2026.
Meski seluruh titik api di permukaan telah berhasil dipadamkan, tim gabungan masih melakukan penyisiran di area terdampak seluas 11,7 hektare dari total kawasan TPA yang mencapai lebih dari 31 hektare.
Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari celah atau lubang di timbunan sampah yang berpotensi mengandung gas metana.
“Tim masih tetap melakukan penyisiran terhadap ruang atau celah yang berpotensi mengeluarkan api. Karena di sana ada gas metana dan membutuhkan penanganan khusus,” ungkap Rizal.
Ia menjelaskan, masa tanggap darurat yang sebelumnya berlangsung selama 14 hari telah diperpanjang selama tujuh hari, terhitung sejak 17 hingga 23 Oktober 2026.
Sebagai penanda berakhirnya masa tanggap darurat, tim gabungan dijadwalkan menggelar apel bersama pada Jumat sore. Setelah itu, pemerintah akan memfokuskan penanganan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memulihkan kawasan terdampak sekaligus memperbaiki tata kelola TPA.
“Langkah selanjutnya, kita akan fokus pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi atau membangun, dalam rangka keberlanjutan pascapencabutan status tanggap darurat,” tegasnya.
Rapat evaluasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Camat Pulau Ternate, serta Lurah Sulamadaha dan Lurah Takome.
Sejumlah instansi vertikal juga hadir, yakni Polres Ternate, Kodim 1501/Ternate, Basarnas, BPBPK Wilayah Maluku Utara, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, serta BAZNAS Kota Ternate.
Selain penanganan pascakebakaran, Pemkot Ternate menyiapkan perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Buku Deru-Deru. Pemerintah berencana meninggalkan metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka dan beralih ke sistem sanitary landfill.
Rizal mengatakan, Balai Cipta Karya dan satuan kerja (Satker) terkait akan bersinergi dengan Pemkot Ternate dalam mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut.
“Karena selama ini pengelolaan sampah di TPA menggunakan open dumping. Jadi akan kita ubah ke metode sanitary landfill,” pungkasnya.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan pengelolaan sampah pascakebakaran. Dengan sistem yang lebih terencana, pemerintah berharap risiko kebakaran berulang dapat ditekan serta dampak lingkungan terhadap masyarakat di sekitar TPA bisa diminimalkan.
Pemkot Ternate juga diharapkan dapat memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan beriringan dengan penataan sistem pengelolaan sampah agar TPA Buku Deru-Deru dapat beroperasi secara lebih aman dan berkelanjutan.










Komentar