Covid-19

Operasi Yusitisi Satgas Covid di Ternate Target Masyarakat Pelanggar Prokes

Satgas Covid-19 Kota Ternate saat melakukan operasi yustisi di badan jalan kawasan Taman Nukila Ternate, Maluku Utara. Foto: Ramlan

Ternate, Hpost – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate, Maluku Utara, masih terus melakukan operasi yustisi dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Pada Senin 23 Agustus 2021, satgas berhasil menjaring sebanyak 46 orang yang belum mematuhi protokol kesehatan.

BACA:

Motif Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah Sulit Diungkap

Terpidana Pembunuh Anak di Ternate Berhasil Kabur dari Lapas

Berdasarkan pantauan Halmaherapost, operasi yustisi dilakukan di sekitar Taman Nukila, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Jika kendaraan yang lewat kedapatan tidak memakai masker, maka ditegur dan diberi peringatan. Satgas juga memberikan masker dan melakukan sidang di tempat oleh petugas.

Ketua Bidang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Ternate Abdullah Sadik, mengatakan dalam operasi itu terdapat sejumlah pelanggaran prokes yang di lakukan.

“Terjaring sebanyak 46 kasus, sanksi lisan atau teguran 3, sanksi sosial 17 dan sanksi administrasi 26,” ujar Abdullah kepada Halmaherapost, Senin 23 Agustus 2021.

Dia bilang, operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 Ternate itu dilaksanakan seminggu sekali, tempatnya juga berpindah-pindah.

“Target kita adalah mengawasi sekaligus menindak. Jadi, kita melakukan penindakan terhadap yang belum patuhi prokes atau tidak menggunakan masker,” tandas Abdullah.

Salah satu pelanggar prokes yang menerima sanksi sosial dalam operasi yustisi satgas. Foto: Ramlan

Abdullah menambahkan, warga terjaring operasi harus melaksanakan kegiatan sosial seperti menyapu rumput di sekitar Taman Nukila hingga membayar denda sesuai putusan sidang.

“Sanksi sosial paling lama 30 menit. Kalau denda sebesar antara Rp. 50.000 sampai Rp. 250.000. Denda ini sesuai peraturan Wali Kota nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” paparnya.

Abdullah juga mengungkapkan, pihaknya sering menemukan pengakuan aneh warga dari luar Ternate yang mengaku tidak mengetahui kalau penggunaan masker sangat diharuskan.

“Kalau dari luar Ternate, mereka mengaku tidak tahu kalau di Ternate harus pakai masker. Padahal, masker ini sudah menjadi wajib bagi dunia, setelah dilanda Covid-19. Tapi, kita tetap tindak,” pungkasnya.

Penulis: Ramlan
Editor: RHH

Baca Juga