Perkara

Pemuda Adat Ternate: Wali Kota Jangan Korbankan Bawahan dalam Kasus Haornas

Unjuk rasa Aliansi Pemuda Adat Ternate di Depan Kantor Wali Kota, Senin 01 Agustus 2022 || Foto: Rian/Hpost

Ternate, Hpost – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Adat Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin 01 Agustus 2022.

Demonstran mendesak agar Kejaksaan Negeri menetapkan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

"Kami mencurigai Kejari Ternate sudah kemasukan angin. Jangan mengorbankan dinas terkait, sedangkan M. Tauhid Soleman (Wali Kota) tidak diperiksa seakan-akan tidak terlibat dalam kasus ini, padahal dia selaku Ketua TPAD merangkap Ketua Panitia Lokal," kata Pemuda Adat Ternate, dalam rilis aksinya, Senin 01 Juli 2022.

"Jangan ambil bersih dengan mengorbankan bawahan-bawahan," lanjut mereka.

Koodinator Aksi Pemuda Adat Ternate, Asrila menjelaskan bahwa kegiatan Haornas di tahun 2018 dianggarkan melalui APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:





Hasil audit BPKP Perwakilan Maluku Utara sebagaimana dalam Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang diajukan ke Kemenpora pada 29 April 2019, terdapat temuan dana senilai Rp633.262.272.00 kerugikan negara.

Ia bilang, kasus ini kemudian memunculkan banyak pertanyaan publik usai sebelumnya telah ditetapkan 2 tersangka, yakni YC dan Sukarjan Hirto (SH).

“Tapi dalam SK kepanitiaan Haornas saat itu ditandatangani oleh Mantan Wali Kota Ternate (almarhum) Burhan Abdurrahman pada 16 Juli 2018, dan posisi Sukarjan sebagai sekretaris panitia. Sedangkan ketua panitia lokal Haornas tahun 2018 adalah M. Tauhid Soleman, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Ternate sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Ia mengatakan, usulan atas perubahan anggaran kedua memang muncul dari ketua panitia, M. Tauhid Soleman.

“Selama proses pemeriksaan yang diikuti, Sukarjan dinilai sangat kooperatif ketika dipanggil Kejari. Sikap tersebut karena Sukarjan mengaku tidak mengambil sepersen pun anggaran dalam kegiatan Haornas,” ungkapnya.

“Jadi kenapa Tauhid Soleman tidak bisa dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara dia menjadi ketua panitia pada kegiatan Haornas saat itu,” sambungnya.

Selain nama Wali Kota, Pemuda Adat Ternate juga meminta pejabat lainnya diusut oleh Kejari dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi.

“Bukan hanya Tauhid yang dipanggil kejaksaan, tapi Samin Marsaoly dan Rizal Marsaoly juga harus dipanggil. Diketahui, mereka juga korupsi kasus jual beli rumah dinas eks Gubernur dan mangkraknya panggung Festival Pulau Hiri,” tandasnya.

Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga