Perkara
Dispora Digeledah, Kejari Ternate Didesak Periksa Ketua Panitia Haornas
Ternate, Hpost - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, Kamis 28 Juli 2022. Sementara itu, Kejari didesak bekerja transparan dan segera memeriksa M. Tauhid Soleman, Wali Kota Ternate, selaku ketua panitia Haornas 2018.
Dalam penggeledahan yang berlangsung pukul 10:08 WIT, tim Kejari menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.
“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya," jelas Kasi Intelijen Kejari Ternate Saiful Anwar, ketika mendatangi Kantor Dispora.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Suryadi Abdullah, mendesak agar Kejari segera memeriksa Ketua Panitia Haornas, yakni Wali Kota Ternate aktif, Tauhid Soleman.
Alumnus Universitas Gajah Mada itu, menjelaskan, berdasarkan SK panitia, Tauhid Soleman selaku ketua panitia sejatinya memiliki kewenangan penuh atas penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Dalam SK menyebutkan bahwa kepanitian bertanggung jawab menyelenggarakan acara puncak Haornas di kota Ternate tahun 2018 dan segala biaya dibebankan melalui APBD 2018.
"Jadi sudah jelas segala bentuk kinerja dan atau beban di dalamnya akan dipertanggungjawabkan sebagai satu kesatuan dalam kepanitiaan," kata Suryadi.
Suryadi melihat persoalan teknis penganggaran menjadi keputusan Pemkot melalui TAPD, yakni Sekot Kota Ternate yang juga ditunjuk sebagai ketua panitia. Dengan demikian, menurutnya, sudah jelas bahwa alur rencana dan pelaksanaan kegiatan Haornas atas sepengetahuan Ketua TAPD (Sekot) dan juga ketua Panitia Haornas.
"Meski anggarannya dititipkan ke dinas, tetapi pelaksana kegiatannya wajib melalui arahan ketua panitia. Jadi ketua panitia memiliki tanggungjawab penuh atas masalah tersebut," tegas Suryadi.
Suryadi menyebut, pengguna anggaran jelas melekat pada dinas terkait. "Agak mustahil jika pencairan dan pelaksanaan kegiatan harus melalui kordinasi dengan ketua panitia," ucap Suryadi.
Oleh karena itu, Suryadi meminta agar kejari segera memeriksa ketua panitia pelaksana Haornas.
"Memeriksa ketua panitia adalah wajib, jika Kejari bekerja secara transparan," tandasnya
Sekadar diketahui, kegiatan Haornas mata anggaran bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar. Saat ini kejari Ternate telah mengamankan satu tersangka.
Komentar