Gubernur Sherly Ubah Paradigma Pengawasan: Cegah Kesalahan, Bukan Kejar Temuan
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan pemerintahan yang bersih bukanlah pemerintahan yang sibuk mengejar banyak temuan audit, melainkan yang mampu membangun sistem untuk mencegah kesalahan sejak awal.
Penegasan itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pembukaan rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur. Kegiatan tersebut menjadi momentum Pemprov Maluku Utara memperkuat sinergi pengawasan internal dan penegakan hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Sherly.
Menurutnya, paradigma pengawasan di Maluku Utara harus mulai bergeser. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah program dan kegiatan selesai, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan.
Sherly meminta Inspektorat dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membangun sistem pencegahan yang mampu mendeteksi potensi masalah sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Lima Penekanan Pengawasan
Dalam rakor tersebut, Sherly menyampaikan lima penekanan utama pengawasan pada 2026.
Pertama, mengubah paradigma pengawasan dengan menempatkan pencegahan sebagai prioritas. Temuan berulang, penyimpangan berulang dan proyek bermasalah harus ditekan.
Ia menekankan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi seberapa besar kualitas belanja daerah memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” ujarnya.
Kedua, membangun sistem dan early warning. Inspektorat diminta menciptakan pagar pengaman yang jelas untuk mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, mark up harga maupun penyalahgunaan kewenangan.
Dari rakor tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya peta risiko, mekanisme early warning dan sistem monitoring yang terintegrasi.
Ketiga, memperkuat konsultasi sebelum kegiatan dilaksanakan. Sherly meminta pimpinan OPD lebih aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP sebelum menjalankan program.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik dibandingkan menunggu munculnya persoalan setelah kegiatan selesai.
“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tegasnya.
Keempat, memperkuat sinergi APIP dan APH. Sherly mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan aktivitas galian C dan tambang ilegal tanpa izin.
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penegakan hukum terhadap temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Kelima, mengejar kualitas, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
Sherly menyebut skor MCP SP Maluku Utara pada 2025 meningkat signifikan, dari kisaran 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau.
Namun, skor SPI masih berada di angka 60. Karena itu, pada 2026 ia meminta skor MCP SP dipertahankan tidak boleh di bawah 90, sementara skor SPI harus terus ditingkatkan.
Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan. Perbaikan tata kelola harus berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
APBD Naik, Pengawasan Diperkuat
Sherly juga menyoroti peningkatan kapasitas fiskal Maluku Utara.
Ia menyampaikan APBD 2026 awalnya berada di angka Rp2,8 triliun. Berkat peningkatan kinerja Bapenda dan tambahan PKD dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,2 triliun.
Untuk 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp3,9 triliun.
Dengan meningkatnya anggaran, kata Sherly, risiko pengelolaan keuangan juga harus diantisipasi melalui sistem pengawasan yang semakin kuat.
“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh OPD, APIP dan APH bekerja dalam satu ekosistem. APIP bertugas mencegah, pemerintah menjalankan program pembangunan, sementara APH memastikan batas-batas hukum tetap dijaga.
“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” pungkasnya.
Deklarasi Maluku Utara Berintegritas
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan Rakor APIP dan APH 2026 digelar untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan.
Kegiatan mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi.”
Menurut Agus, rakor diharapkan dapat memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Maluku Utara.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi serta penandatanganan Pakta Integritas oleh pimpinan OPD yang memiliki risiko tinggi.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Gubernur bersama kepala OPD terkait. Setelah itu, Inspektur membacakan deklarasi yang diikuti seluruh peserta.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda dan pimpinan OPD.
Kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara dan KPK.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekda Provinsi Maluku Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati, pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, pimpinan perbankan serta peserta dari instansi terkait.
Melalui rakor tersebut, Pemprov Maluku Utara menegaskan arah baru pengawasan: bukan mengejar sebanyak-banyaknya temuan, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan, mempersempit ruang korupsi dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.








Komentar