DPMPTSP Ternate Terbitkan Puluhan Surat Perizinan di Gerai Merdeka Taman Nukila
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate menerbitkan puluhan surat perizinan melalui Gerai Merdeka yang digelar di Taman Nukila, Ternate.
Kegiatan yang berlangsung pada 10–16 Agustus 2026 ini merupakan kolaborasi DPMPTSP Kota Ternate dan DPMPTSP Provinsi Maluku Utara dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat 30 surat perizinan diterbitkan melalui DPMPTSP Kota Ternate, sementara DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menerbitkan 10 surat perizinan.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Hartati Umaternate, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan Gerai Merdeka dalam mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ini menjadi bagian dari keberhasilan kita bersama dalam memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat,” ujar Hartati, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurutnya, antusiasme masyarakat, terutama pelaku usaha, menunjukkan adanya kesadaran untuk mengurus dan melengkapi legalitas usaha. Gerai Merdeka juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung terkait berbagai kebutuhan perizinan.
Hartati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya DPMPTSP Provinsi, yang telah berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Ternate dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui DPMPTSP Provinsi yang sudah berkolaborasi bersama kami sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh staf DPMPTSP Kota Ternate yang memberikan dukungan penuh dalam proses pelayanan selama Gerai Merdeka berlangsung.
“Terima kasih kepada seluruh staf yang sudah memberikan dukungan penuh, bekerja bersama dan melayani masyarakat. Tanpa kerja sama seluruh tim, kegiatan ini tidak akan berjalan seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.
Selain penerbitan izin, Gerai Merdeka menyediakan sejumlah layanan, di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), OSS-RBA, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), informasi peluang investasi, konsultasi serta layanan pengaduan.
Hartati juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan Gerai Merdeka untuk mengurus legalitas usaha.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh warga yang sudah datang dan melakukan pengurusan. Ini menunjukkan masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi pelayanan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat terus diperkuat sehingga akses masyarakat terhadap layanan perizinan semakin mudah.
“Semangatnya adalah Merdeka Berusaha, Merdeka Berinvestasi. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut mendorong iklim usaha serta investasi yang semakin baik di Kota Ternate,” pungkasnya.








Komentar