Perkara
Buron Kasus Korupsi Haornas Ternate Tertangkap di Jawa Barat
Ternate, Hpost – Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 21 Juli 2022 berhasil meringkus Yulyanty Chassalam, yang merupakan buron kasus korupsi penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Ternate, Maluku Utara.
Yulyanty ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Serang Baru, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa buronan Kejari Ternate ini sudah diburu sejak 25 April 2022 lalu.
Diketahui, Yulyanty sebelumnya merupakan saksi dalam kasus korupsi di Dispora Kota Ternate. Ia kemudian dijerat sebagai tersangka dalam perkembangan penyidikan, setelah ditemukan alat bukti minimal yang cukup.
“Seluruh pengadaan dilakukan oleh saksi YC dengan jabatan Direktur Nayaka Komunika (NK) selaku Tim Kreatif pada Kepanitiaan Nasional,” kata Sumedana, Kamis 21 Juli 2022, seperti dilansir tribunlombok.
Baca Juga:
Sumedana menyebut, Yulyanty diamankan pihaknya dikarenakan menolak panggilan Kejari Ternate untuk menjalani pemeriksaan.
“Adapun YC akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Ia bilang, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi kepastian hukum.
Sumedana mengimbau agar seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan," cetusnya.
Sekadar diketahui, proyek fasilitasi tuan rumah Haornas tingkat Nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, dibiayai dengan anggaran senilai Rp2,78 miliar.
Komentar