Perkara

Usai Tertangkap di Bekasi, Buron Kasus Haornas Tiba di Ternate

Tersangka Yulyanty Chassalam (tengah) saat tiba di Bandara Ternate || Foto: Yasim Mujair/TS

Ternate, Hpost - Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional (Haornas), Yulyanty Chassalam, kini tiba di Ternate, Maluku Utara, Jumat 22 Juli 2022.

Yulyanti tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate pukul 17: 33 WIT menggunakan peswan lion air.

Setelah turun dari pesawat tersangka naik ke mobil avanza untuk diserahkan ke Rutan Polres Ternate, ia juga akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Penjemputan tersangka di bandara Babullah dipimpin langsung Kasi Intel A. Syaeful Anwar dan tim Kejari Ternate.

Kepala Kejari Ternate, Andullah mengatakan, Yulyanty sebelum ditetapkan tersangka terlebih dahulu ditetapkan sebagai DPO saksi kurang lebih 2 bulan.

"Kurang lebih YC ditetapkan DPO saksi kurang lebih 2 bulan," jelasnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, ditetapkan DPO YC ditahan dan langsung dibawah ke Ternate untuk disidangkan.

Baca Juga:




"Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 tindak pidana korupsi ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya.

Yulyanty diketahui merupakan Direktur CV NK, selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas 2018.

Ia diitingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Rabu 21 Juli 2022, berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Tentang Penetapan Tersangka Nomor: TAP - 02/Q.2.10/Fd.2/07/2022.

Penetapan tersangka dan perintah penangkapan sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-579/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 21 Juli 2022 itu dibuat, setelah jaksa mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup, serta tersangka juga dianggap tidak bersikap kooperatif terhadap pemanggilan jaksa.

Sebelumnya, Yulyanty ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 21 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB di Serang Baru, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Penulis: TS
Editor: RHH

Baca Juga