Anggaran

DPRD dan Pemda Morotai Sepakati Arah Perubahan Anggaran 2026

Rapat paripurna DPRD Morotai. Foto: Maulud

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD setempat menyepakati arah perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA P-PPAS).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai, Selasa, 29 September 2026.

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, mengatakan kesepakatan KUPA P-PPAS menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama semester pertama 2026.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUPA P-PPAS hari ini merupakan bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan semester I tahun anggaran 2026, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Rio.

Ia menjelaskan, KUPA P-PPAS memuat sejumlah penyesuaian terhadap asumsi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.

Penyesuaian itu dilakukan agar kebijakan fiskal daerah tetap realistis dan terukur, sekaligus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rio mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pulau Morotai, khususnya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Menurutnya, berbagai masukan, koreksi, dan pandangan yang disampaikan selama pembahasan turut menyempurnakan dokumen KUPA P-PPAS 2026.

“Berbagai masukan, koreksi, dan pandangan yang disampaikan selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan KUPA P-PPAS 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama,” katanya.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Morotai akan menindaklanjutinya melalui penyusunan dan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Rio meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan KUPA P-PPAS sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026.

Ia menekankan, keberhasilan kesepakatan anggaran tidak hanya diukur dari penyelesaian proses administrasi, tetapi juga dari pelaksanaan program yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang terpenting dari kesepakatan hari ini adalah bagaimana setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara konsisten ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rio juga mengajak jajaran eksekutif dan legislatif terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam mengawal tahapan penganggaran berikutnya.

Ia berharap KUPA P-PPAS 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga