Pemilu

Pemilih di Halmahera Tengah Membengkak, Ketua Bawaslu: Jadi Kendala

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin || Foto: Istimewa

Weda, HpostBawaslu Maluku Utara mengingatkan agar penyelenggara Pemilu di Kabupaten Halmahera Tengah tidak bernasib sama dengan Pilkada Halmahera Utara pada Pemilu sebelumnya.

Hal Ini dikatakan Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin saat melakukan supervisi ke Halmahera Tengah pada Senin 05 September 2022.

"Di Halmahera Tengah ini juga terdapat perusahaan (tambang), jadi kita ingatkan penyelenggara jangan sampai hal yang terjadi kemarin di Halmahera Utara, yakni PT NHM itu terjadi lagi di sini," ujarnya.

Muksin bilang, hadirnya perusahaan memicu perkembangan penduduk yang secara otomatis menambah data pemilih tetap secara masif.

Menurut dia, pembengkakan jiwa pilih ini akan menjadi titik rawan ke depan, karena nantinya ketika menganalisa kepindahan penduduk dari Kabupaten lain ke Halteng ini secara administratif pindah, tetapi sulit dibuktikan secara fisik.

"Misalnya sebagian besar KTP mereka beralamat di Weda tapi bekerja dan menetap di Lelilef, otomatis mereka akan tinggal berbeda-beda padahal ini mereka harus dalam ketentuannya bertempat tinggal sesuai alamat KTP," ucapnya.

"Tadi saya mendiskusikan dengan teman-teman KPU berkaitan dengan ini ternyata benar adanya penambahan sekitar 30 ribu lebih penduduk baru yang ber-KTP di Weda, sementara orang ini tidak ada di Weda," lanjut Muksin.

Ia bilang, tantangan yang menyulitkan juga untuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan coklit karena dia akan mendatangi alamat KTP berdasarkan data yang ada di DPT.

Baca Juga:


Pelajar di Halmahera Tengah dapat Pahaman Pemilu lewat 'Bawaslu Go To School'

"Pertanyaannya orang ini dicoret atau dibiarkan?, sementara di dalam ketentuan coklit tidak ditemui satu atau dua kali tetap harus dicoret karena yang bersangkutan memang tidak ditemui karena dianggap telah pindah," cetusnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga