Perkara

Kasus Perusda, Muhammad Hasan Bay Kembali Diperiksa Kejati Maluku Utara

Pengusaha di Ternate M. Hasan Bay saat meninggalkan kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Ternate, Hpost - Calon Wali Kota Ternate tahun 2019 Muhammad Hasan Bay (MHB), diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Jumat 16 September 2022.

Sebelumnya mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu diperiksa pada Rabu 06 Oktober 2021 lalu.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp25 miliar lebih.

Baca Juga:




MHB mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya terkait kasus Perusda.

"Ini diperiksa sebagai saksi dari jam 11 tadi, dan ini panggilan yang kedua," tandas pengusaha tersebut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga