Pemerintah
DBH 3 Tahun Tak Cair! Tidore Kepulauan Ancam Demo Besar, Gubernur Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) senilai sekitar Rp43 miliar yang belum disalurkan sejak tahun 2022 hingga 2024.
“DBH Kota Tidore Kepulauan sampai saat ini belum juga diberikan, padahal sudah sejak tahun 2022. Sementara kabupaten lain seperti Halmahera Utara dan Halmahera Barat telah menerima DBH mereka sejak awal Maret,” ujar Muhammad Sinen pada Senin, 14 April 2025.
Ia pun meminta Gubernur Maluku Utara untuk menindaklanjuti masalah ini melalui instansi terkait, seperti Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Saya minta Ibu Gubernur menyampaikan langsung ke bagian keuangan maupun BKD agar memperjelas nasib DBH Kota Tidore Kepulauan. Kabupaten/kota lain sudah disalurkan, kenapa Tidore belum?” tambahnya.
Wali Kota menilai sikap Pemprov tidak adil dalam mendistribusikan DBH ke seluruh daerah di provinsi tersebut. Ia menekankan bahwa seharusnya dana tersebut disalurkan secara merata dan adil ke 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Kalau mau bagi, ya bagi semua. Kalau belum bisa bagi, jangan dulu disalurkan ke sebagian saja. Jangan hanya Halut dan Halbar yang didahulukan. Indikatornya apa? Sementara 10 kabupaten/kota lainnya juga menunggu,” tegasnya.
Muhammad Sinen menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu hingga pekan depan untuk mendapatkan kejelasan. Jika tidak ada kepastian dari Pemprov, ia akan menginstruksikan jajarannya untuk turun ke jalan.
“Saya minta Pemprov segera memberikan kejelasan. Jika sampai pekan depan belum ada kabar, saya akan perintahkan seluruh jajaran untuk melakukan demonstrasi. Ini adalah kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Komentar