Inovasi

Aplikasi “SITANGKAS” Resmi Diluncurkan untuk Dukung Program Bupati Halmahera Selatan

Kadis Perkim Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa saat memaparkan program "SITANGKAS". Foto: Din

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan resmi meluncurkan aplikasi "SITANGKAS" (Sistem informasi tanggap, kolaboratif dan responsif), pada Kamis, 24 April 2025.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung program Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, dengan tujuan utama mengatasi permasalahan pengelolaan data perumahan yang belum terintegrasi secara efektif.

Acara peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, yang secara langsung menyampaikan sambutannya. Ikbal juga didampingi oleh mentor Bupati Bassam Kasuba, Coach Drs. Ec. Jonathan Judyanto, serta penguji Prof. Dr. Ir. Tri Eko Susilorini.

Menurut Ikbal, aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung visi dan misi kepala daerah dalam mempercepat pelayanan publik berbasis digital.

“SITANGKAS hadir sebagai jawaban atas belum tersusunnya data perumahan dan kawasan permukiman secara sistematis, mulai dari pencatatan aset hingga perencanaan tahunan,” ujar Ikbal dalam sambutannya.

Ikbal juga menjelaskan bahwa Kabupaten Halmahera Selatan, dengan luas wilayah mencapai 8.778 km² dan 12 kawasan kumuh di lima kecamatan, menghadapi tantangan besar dalam hal penataan wilayah. Dari total 256 ribu penduduk, terdapat 13.234 rumah tidak layak huni (RTLH), dan ada backlog sebanyak 1.542 unit rumah yang harus segera dibangun.

“Berbagai persoalan seperti kepadatan bangunan, sanitasi yang buruk, saluran drainase yang tidak memadai, dan keterbatasan akses terhadap air bersih menjadi latar belakang pentingnya peluncuran aplikasi ini,” tambahnya.

Meski aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan awal, Ikbal memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP), master plan kawasan, serta dasar hukum berupa peraturan bupati sedang disiapkan untuk memperkuat operasional SITANGKAS.

Aplikasi ini memiliki empat fungsi utama, yaitu: meningkatkan efisiensi pengelolaan data, mendorong transparansi, memperluas partisipasi masyarakat, dan memperbaiki kualitas data. Dengan sistem yang terpusat dan berbasis digital, aplikasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif.

“Dengan sistem terpusat dan digital, kami ingin memastikan pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif,” pungkasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga