Parlemen
DPRD Maluku Utara Bahas Capaian dan Tantangan dalam LKPJ Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun 2024.
LKPJ tersebut di antaranya terkait data umum daerah, realisasi anggaran tahun 2024, informasi perubahan anggaran dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah yang terdiri dari capaian program.
Selain itu, terkait dengan kebijakan strategis sepanjang tahun 2024, termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya dan capaian tugas pembantuan serta penugasan oleh Pemprov Maluku Utara tahun 2024.
LKPJ disampaikan oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir di ruang rapat Paripurna kantor DPRD di Sofifi, Senin, 17 Februari 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Iqbal Ruray. Ia mengatakan, pihaknya berharap apa yang telah dilaksanakan oleh PJ Gubernur dan Pj Sekprov hingga saat ini dapat ditindaklanjuti oleh gubernur yang baru.
Menurut Iqbal, sinergitas pelaksanaan program-program yang sudah ada merupakan hal yang paling penting.
“Kami berharap apa yang sudah dilaksanakan oleh Pj gubernur dan Pj Sekprov bisa diteruskan oleh gubernur baru. Menindaklanjuti semua program yang sudah ada, kemudian selalu bersinergi untuk pembangunan Maluku Utara,” pungkasnya.
Komentar