Pemerintah

Bupati Morotai Dukung Penuh Inovasi Pengawasan Dana Desa oleh Kejati Maluku Utara

Kegiatan Sosialisasi Program Penanganan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Morotai. Foto: Maulud

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam memperkuat pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa dan inovasi digital berupa aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Dukungan ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Morotai, Rabu, 13 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard S., Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Morotai, Sandi Rozali Nursubhan, Kabid Desa DPMD Morotai, Fahri Aziz, para staf ahli dan asisten bupati, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Maluku Utara dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel melalui pendekatan edukatif dan teknologi.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang telah berinisiatif melaksanakan program pengawasan preventif ini. Harapannya, para aparatur desa dapat memahami hukum secara utuh dan menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Menurutnya, pengawasan berbasis digital seperti yang dilakukan melalui aplikasi Real Time Monitoring adalah langkah strategis untuk menghindari penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat desa.

“Ini bukan soal mencari kesalahan, melainkan upaya bersama dalam membangun desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat desa terkait pengelolaan keuangan, sekaligus memperkenalkan cara kerja aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding —sebuah inovasi dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang dirancang untuk memantau dana desa secara real-time.

Melalui aplikasi tersebut, sebanyak 88 desa di Pulau Morotai dapat dipantau secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, alokasi, hingga realisasi anggaran. Aplikasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan potensi penyimpangan secara mudah dan cepat.

“Program ini merupakan bagian dari gerakan Jaksa Garda Desa, yang menempatkan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pengawalan pembangunan di desa,” ungkap Rusli.

Di akhir sambutannya, Bupati Rusli Sibua menyampaikan harapannya agar seluruh pemerintah desa di Morotai dapat bekerja lebih profesional, terbuka, dan patuh terhadap ketentuan hukum.

“Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga materi yang disampaikan para narasumber dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat dalam menjalankan tugas pemerintahan desa,” tutupnya.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga