Pendidikan
Unipas Morotai Gelar PKKMB 2025, Rektor Ingatkan Mahasiswa Jaga Citra Kampus

Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025/2026, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi. Abdurahman, itu mengusung tema “Unipas Berkarya, Berdampak untuk Bangsa, Wujudkan Indonesia Emas 2045”. Sebanyak 428 mahasiswa baru tercatat ikut ambil bagian, dengan jumlah meningkat sekitar 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Irfan menegaskan bahwa peningkatan jumlah mahasiswa baru mencerminkan kepercayaan publik yang semakin besar terhadap Unipas. Karena itu, kata dia, kampus harus terus meningkatkan kualitas akademik, pelayanan, serta menjaga citra positif di masyarakat.
“Selama menempuh pendidikan, mahasiswa baru diharapkan mampu mengasah kemampuan intelektual, menjunjung tinggi disiplin, dan menyiapkan diri untuk berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rektor juga menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater dengan menghindari perilaku negatif, seperti perundungan maupun tindakan indisipliner.
“Kami ingin menegaskan agar citra Unipas tetap terjaga. Tidak boleh ada kasus perundungan atau kekacauan. Setiap mahasiswa harus dibina dan dididik untuk tumbuh secara kritis, serta mampu mengaktualisasikan diri melalui kegiatan akademik maupun non-akademik,” jelasnya.
Lebih jauh, Irfan mengingatkan bahwa prestasi mahasiswa merupakan bagian dari reputasi kampus. Oleh karena itu, mahasiswa baru didorong untuk aktif berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun kegiatan organisasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Unipas adalah tempat untuk mengasah kemampuan intelektual, emosional, serta membentuk pola pikir dan sikap mahasiswa agar sesuai dengan cita-cita bangsa,” tambahnya.
Saat ini Unipas Morotai memiliki 11 program studi yang seluruhnya telah terakreditasi “Baik”, termasuk akreditasi kelembagaan. Capaian ini menunjukkan Unipas mampu memenuhi standar mutu pendidikan tinggi nasional.
Selain itu, rektor menyampaikan bahwa pemerintah masih mengalokasikan program pendidikan gratis bagi mahasiswa Unipas pada tahun 2025. Namun, pihak kampus bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Kejaksaan Tinggi akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme pengembalian biaya apabila ada mahasiswa yang tidak menyelesaikan kewajiban akademik maupun administrasi.
“Jika ada mahasiswa yang lalai, maka aparat penegak hukum berhak mengidentifikasi dan menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.
Komentar