Pemerintah

Inspektorat Halmahera Selatan Pastikan Dana Desa Nyonyifi Diaudit

Musyawarah Luar Biasa oleh BPD Desa Nyonyifi, Halmahera Selatan. Foto: Ist

Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memastikan semua aduan terkait Dana Desa (DD) akan diaudit, termasuk laporan dari Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur.

"Karena sudah dilaporkan, maka sudah masuk rencana audit. Kami akan turun untuk melakukan audit khusus terhadap realisasi pelaksanaan dana desa yang diadukan, guna memperjelas dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di sana," ujar Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar.

Meski demikian, Ilham mengakui kendala anggaran menjadi tantangan bagi tim inspektorat untuk turun ke desa-desa yang diadukan. Pihaknya telah mengajukan permohonan agar anggaran perjalanan dinas dinaikkan, untuk memastikan efektivitas pengawasan.

"Berita acara dari rapat istimewa yang digelar BPD dan masyarakat sudah masuk ke inspektorat dan didisposisi. Sisanya tinggal menunggu waktu peninjauan di lapangan. Nanti kami akan mencocokkan apakah besaran temuan sesuai laporan atau tidak," tambahnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya dalam Musyawarah Desa Khusus yang digelar BPD dan masyarakat Desa Nyonyifi menghasilkan delapan kesepakatan penting:

Pertama; Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan 10 unit rumah pada tahun anggaran 2023 tidak sepenuhnya direalisasikan.

Kedua; Dugaan temuan DD tahun 2023 yang diaudit Inspektorat Halsel pada 2024 dengan nilai di atas Rp500.000.000.

Ketiga; Kurangnya transparansi pembangunan tugu desa tahun 2024 senilai Rp114.099.273.

Keempat; Temuan 100 sak semen dari PT Moderen yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, namun dilaporkan sebagai pembangunan 25 meter jalan setapak pada realisasi DD tahap I tahun 2025.

Kelima; Tidak transparannya penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2025, ditandai tidak adanya musyawarah bersama BPD.

Keenam; Dugaan operasional PAUD tidak diberikan selama tahun 2023–2024.

Ketujuh; Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam RKPD Desa 2023–2025 oleh Pemdes Nyonyifi.

Kedelapan; Kurangnya transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana desa kepada masyarakat sesuai mekanisme musyawarah.

Inspektorat Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana desa di Desa Nyonyifi berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga