Pemerintah
Percepat Reformasi ASN, Pemkab Halmahera Utara Komitmen Terapkan Manajemen Talenta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN, yang digelar di Hotel Bella, Ternate, Selasa, 23 September 2025.
Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Utara, Ony Hendrik, hadir langsung mewakili daerah dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI tersebut.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Kepala BKN tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan instansi pemerintah, serta piagam penghargaan bagi instansi yang telah menunjukkan kesiapan dan langkah nyata dalam mengimplementasikan sistem tersebut.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah se-wilayah kerja BKN Regional XI Maluku Utara. Tujuannya adalah mendorong percepatan penerapan manajemen talenta ASN guna menciptakan birokrasi yang adaptif, kompeten, dan berorientasi kinerja.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, mengapresiasi langkah BKN yang secara aktif menggerakkan reformasi di sektor kepegawaian.
“Manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ASN yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk menerapkannya secara bertahap,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BKD Halmahera Utara, Ony Hendrik, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh kebijakan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
“Kami akan segera menyusun peta talenta dan strategi pengembangan ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi. Ini menjadi bagian dari transformasi sistem kepegawaian yang lebih modern dan transparan,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya sistem manajemen talenta, diharapkan seluruh ASN di Halmahera Utara dapat dikelola secara lebih optimal sesuai potensi dan kapasitasnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.










Komentar