Lingkungan Hidup
Intim Kara Diduga Rusaki Sungai Ake Toniku, Warga Tabadamai Murka

Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, dibuat geger oleh aktivitas galian C yang diduga ilegal di bantaran Sungai Ake Toniku atau yang dikenal dengan Kali Kabi.
Aktivitas tersebut disebut-sebut melibatkan PT Intim Kara dan subkontraktornya, yang tanpa izin telah membongkar tembok alam dinding sungai dan merusak kawasan yang selama ini menjadi tempat wisata warga.
Supardi Nasir, warga Desa Tabadami, mengungkapkan bahwa masyarakat baru menyadari kerusakan itu ketika area sungai yang biasanya digunakan untuk rekreasi berubah menjadi lokasi pengerukan batuan.
“Kami kaget, tempat wisata alami kami sudah porak-poranda. Pepohonan tumbang, batuan terbongkar, dan sungai berubah bentuk,” ujar Supardi dengan nada kesal, Sabtu 11 Oktober 2025.
Supardi menyebut, warga telah melaporkan hal ini ke pemerintah desa, namun belum ada tindakan nyata. Ia menilai Pemdes terkesan menutup mata terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
“Kami akan segera melaporkan tindakan ini secara resmi. Kalau dibiarkan, dampaknya pasti kami yang rasakan nanti,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, selain subkontraktor proyek blackwater di Desa Toniku, PT Intim Kara juga disebut masih aktif melakukan bongkar muat material batuan di area sungai bagian timur. Akibat aktivitas itu, aliran sungai kini melebar tanpa proses normalisasi.
“Badan sungai berubah sendiri. Kalau hujan deras, air meluap dan berpotensi banjir,” kata Supardi.
Supardi menambahkan, beberapa desa seperti Toniku, Dusun Tabanga II, Tabadami, dan Rioribati kini rawan terdampak banjir akibat perubahan struktur sungai. Ia juga menyoroti bahwa batuan hasil galian itu diduga digunakan untuk proyek penangkis ombak di Desa Toniku, meski tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Mereka ambil batu pecah, bukan batu utuh. Padahal penangkis ombak harus pakai batu besar dan utuh,” tandasnya.
Komentar