Kasus
Polres Morotai Diduga Biarkan Tahanan Kasus Minyakita Bebas
Polres Kabupaten Pulau Morotai diduga membiarkan salah satu tersangka kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, DL berkeliaran bebas meski sebelumnya telah ditahan.
Pantauan awak media menunjukkan DL kini tampak aktif mengelola tokonya yang berada di samping Bank BRI Morotai dan melayani pembeli seperti biasa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum di daerah tersebut.
DL ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Maluku Utara menggelar perkara pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pada Kamis, 30 Oktober 2025, penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai memeriksa DL di Mapolres sejak pukul 09.55 hingga 15.30 WIT. Seusai pemeriksaan, polisi menahan DL.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, membenarkan penahanan tersebut:
“Iya, sudah kita lakukan penahanan terhadap saudara DL. Kita tahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan,” ujar Yakub kala itu.
Yakub menambahkan, setelah berkas perkara rampung, kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pulau Morotai.
“Kita sedang menyusun berkas. Setelah selesai, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Perkembangan terbaru menunjukkan DL kini tidak lagi ditahan di Mapolres Morotai, melainkan berstatus tahanan kota.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, pengalihan status dilakukan atas dua pertimbangan: permohonan dari keluarga DL dan rekomendasi DPRD setempat.
Sumber internal kepolisian menyebutkan alasan utama pengalihan penahanan adalah karena DL merupakan salah satu pemasok sembako terbesar di Pulau Morotai. Aparat khawatir penahanan DL dapat mengganggu stabilitas pasokan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ini pertimbangan kepentingan umum. Jangan sampai menjelang Nataru nanti berpengaruh pada harga dan distribusi sembako di Morotai,” ungkap salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya, sembari meminta awak media mengonfirmasi langsung dengan Kasat Reskrim.
Namun, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Yakub Panjaitan belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan.








Komentar