Parlemen

DPRD Morotai Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane saat di Paripurna DPRD. Foto: Ist

DPRD Kabupaten Pulau Morotai, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 pada Selasa, 18 November 2025.

Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai dua dan dipimpin Ketua DPRD Muhamad Rizki, didampingi Wakil Ketua I Djainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto. Hadir pula Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane.

Ketua DPRD Muhamad Rizki menyampaikan bahwa APBD Morotai 2026 dirancang sebesar Rp573,93 miliar, turun signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp748 miliar. Penurunan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan penataan fiskal nasional yang diberlakukan Pemerintah Pusat.

Rizki menjelaskan bahwa dari total pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp53,19 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp520,74 miliar.

Di sisi belanja, belanja operasi direncanakan sebesar Rp509,62 miliar, sedangkan belanja modal diproyeksikan Rp121,75 miliar.

Dengan struktur ini, APBD 2026 mengalami defisit yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Ia menegaskan bahwa penurunan belanja daerah bukan sekadar angka, melainkan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.

“Penurunan ini merupakan konsekuensi dari penataan fiskal nasional, bukan hanya sekadar angka,” ujarnya.

Rizki menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian untuk menjaga stabilitas fiskal Morotai.

Wakil Bupati Rio Christian Pawane menekankan bahwa Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi tekanan fiskal, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah agar mampu menutup selisih antara pendapatan dan belanja serta memperkuat kapasitas fiskal dalam mendukung pembangunan.

Rio menegaskan bahwa arah pembangunan Morotai tetap berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019, dengan fokus pada peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

Selain itu, dokumen KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, termasuk program mandatori Makan Bergizi Gratis, Penguatan Koperasi Merah Putih, serta berbagai agenda strategis lain yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.

Dengan penyampaian rancangan ini, tahapan penyusunan APBD 2026 resmi memasuki pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebelum ditetapkan sebagai APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga