Nasib Puluhan Kepala OPD di Meja Gubernur Sherly
Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan perombakan besar di tubuh birokrasi segera dilakukan. Sebanyak 25 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif masuk dalam daftar mutasi menyusul pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) lanjutan oleh Komite Talenta Pemprov Malut.
Proses krusial ini berlangsung melalui wawancara mendalam selama dua hari, Rabu–Kamis, 26–27 November 2025. Tahapan tersebut menjadi penentu arah kebijakan mutasi yang saat ini tengah dimatangkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Berdasarkan surat bernomor 800/013/KT-MU/XI/2025, wawancara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, selaku Ketua Komite Talenta. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian kompetensi pejabat dengan kebutuhan organisasi, kinerja jabatan, serta arah prioritas pembangunan daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan uji kompetensi ini merupakan instruksi langsung Gubernur untuk memperkuat manajemen talenta aparatur sipil negara.
“Ini tahap lanjutan bagi 25 pimpinan OPD definitif. Hasilnya akan menjadi dasar mutasi jabatan di lingkup Pemprov Malut,” kata Zulkifli, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Menurut dia, seluruh peserta merupakan kepala OPD yang selama ini belum pernah mengalami rotasi jabatan. Karena itu, evaluasi dilakukan menyeluruh untuk menentukan posisi yang paling tepat bagi tiap pejabat.
Dalam uji kompetensi ini, para pejabat yang dievaluasi saat ini menduduki jabatan lama sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala dinas strategis seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, evaluasi juga menyasar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Pejabat lain yang masuk radar mutasi adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Zulkifli menegaskan, hasil uji kompetensi akan menentukan apakah pejabat yang bersangkutan tetap di posisinya, digeser ke jabatan lain, atau mengisi jabatan strategis yang masih kosong.
“Yang dilakukan bukan demosi, tetapi rotasi untuk penyegaran dan penguatan kinerja organisasi,” ujarnya.
Hasil rekomendasi Komite Talenta akan dibahas dalam rapat internal sebelum diajukan kepada Gubernur Sherly Tjoanda untuk ditetapkan secara resmi.
Dengan langkah ini, Pemprov Malut memberi sinyal kuat bahwa rotasi besar pejabat tinggal menunggu keputusan final gubernur, sekaligus membuka babak baru dalam reformasi birokrasi di Maluku Utara.(*)








Komentar