Gaji Tertunggak 660 PPPK Morotai Tuntas Dibayar
Sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, gaji yang sempat tertunggak selama tiga bulan kini telah dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, memastikan bahwa seluruh gaji PPPK tersebut telah disalurkan pada Rabu malam.
“Tadi malam, semua gaji PPPK sudah dibayarkan,” ujar Marwan Sidasi saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Desember 2025.
Marwan menjelaskan, pembayaran tersebut mencakup tunggakan gaji selama tiga bulan dan telah direalisasikan tanpa sisa. Dari total 660 PPPK yang sebelumnya belum menerima haknya, kini seluruhnya telah menerima pembayaran secara penuh.
“Dari 660 PPPK yang gajinya tertunggak selama tiga bulan, semuanya sudah dibayar penuh,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelunasan tunggakan gaji tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane, dalam meningkatkan kesejahteraan para PPPK di daerah tersebut.
“Pembayaran gaji ini merupakan komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati agar seluruh hak PPPK yang tertunggak dapat dituntaskan. Alhamdulillah, semuanya sudah terealisasi,” pungkas Marwan.
Dengan terealisasinya pembayaran tersebut, diharapkan kinerja dan semangat kerja para PPPK di Kabupaten Pulau Morotai semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.










Komentar