Hikmah Natal 2025: Empat Warga Binaan di Lapas Labuha Terima Remisi Khusus

Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H., saat menyerahkan paket Natal kepada warga binaannya. Foto: Din

Perayaan Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha, Kamis 25 Desember 2025 berlangsung penuh makna.

Di tengah suasana khidmat, lapas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal sekaligus paket Natal kepada empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.

Pemberian remisi khusus Natal menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Remisi ini juga mencerminkan keberhasilan proses pembinaan, ditandai dengan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan wujud kepercayaan negara terhadap kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Remisi bukan hanya soal berkurangnya masa pidana, tetapi bentuk kepercayaan negara atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan. Kami berharap ini menjadi dorongan moral agar mereka terus meningkatkan kualitas kepribadian dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Jumadi.

Setidaknya empat WBP Nasrani dinyatakan memenuhi syarat dan menerima pengurangan masa pidana. Rinciannya, dua orang memperoleh remisi 15 hari, satu orang menerima remisi 1 bulan, dan satu orang lainnya mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Tak hanya memberikan remisi, Lapas Kelas III Labuha juga menyalurkan bantuan sosial dan paket Natal kepada keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi kasih di momen Natal, sekaligus mempererat hubungan lapas dengan lingkungan sekitarnya.

Seluruh rangkaian peringatan Natal di Lapas Kelas III Labuha berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat. Momentum Natal tahun ini dimaknai sebagai ruang refleksi dan pembaruan, baik bagi warga binaan maupun jajaran petugas pemasyarakatan, untuk terus menumbuhkan nilai kemanusiaan, harapan, dan solidaritas.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga