Polres Halmahera Selatan Tangani 248 Kasus Sepanjang 2025, Penganiayaan Paling Banyak
Polres Halmahera Selatan menangani sebanyak 248 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025, dengan kasus penganiayaan menjadi yang paling mendominasi.
Data tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam konferensi pers rilis akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025.
Kapolres menjelaskan, dari total kasus yang ditangani, penganiayaan tercatat sebanyak 68 kasus. Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan sebanyak 38 kasus, pencurian 24 kasus, perlindungan anak 25 kasus, serta persetubuhan terhadap anak sebanyak 20 kasus.
Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 136 kasus telah berhasil diselesaikan. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan penanganan hukum oleh jajaran Polres Halmahera Selatan.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Halmahera Selatan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dengan total delapan orang tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,1 gram, as blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja seberat 9 gram.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polres Halsel mencatat 16 kejadian kecelakaan sepanjang tahun 2025. Dari peristiwa tersebut, delapan orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 14 orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp67 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Halmahera Selatan juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Dua pelaku berinisial B (33) dan S (39) berhasil diamankan. Keduanya diketahui melakukan aksinya di delapan titik berbeda di wilayah Labuha.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor milik korban serta satu buah kunci yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Halmahera Selatan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, khususnya saat diparkir.









Komentar