Percepat PTUN Sofifi, Gubernur Sherly Dekatkan Akses Keadilan Masyarakat Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi sebagai ibu kota provinsi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Jakarta untuk membahas kesiapan pembentukan PTUN tersebut.

Dalam pertemuan itu, Pemprov Maluku Utara menyampaikan kesiapan penyediaan lahan serta gedung operasional sementara sebagai bentuk dukungan percepatan realisasi PTUN di Sofifi. Langkah ini dinilai strategis, mengingat selama ini penanganan perkara tata usaha negara untuk wilayah Maluku Utara masih dilakukan di Ambon.

Kondisi tersebut kerap menjadi kendala bagi masyarakat, terutama dari sisi jarak, waktu, dan biaya dalam mengakses layanan peradilan.

“Keberadaan PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujar Sherly.

Menurutnya, kehadiran lembaga peradilan di Sofifi tidak hanya menjawab kebutuhan layanan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam merespons dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.

Di sisi lain, Gubernur Sherly juga terus membangun sinergi dengan berbagai institusi penegak hukum. Salah satu capaian yang disoroti adalah penguatan peran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang kini mulai menempatkan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjadikan Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang utuh—tidak hanya simbolik, tetapi juga fungsional dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkeadilan.

Pemprov Maluku Utara berharap, melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, rencana pembentukan PTUN di Sofifi dapat segera terealisasi sehingga masyarakat bisa memperoleh akses hukum yang lebih cepat, terjangkau, dan merata.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga