Parlemen
Pendapatan Daerah Ternate Belum Maksimal, Nurlaela Ungkap Dampak ke ASN dan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Ternate Dapil Ternate Tengah, Nurlaela Syarif, mengungkap kondisi fiskal Pemerintah Kota Ternate saat ini mulai berdampak terhadap pelayanan publik, program pembangunan, hingga pembayaran hak ASN dan tenaga non-ASN.
Hal itu disampaikan Nurlaela usai bersama Badan Anggaran DPRD Kota Ternate mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Rabu, 13 Mei 2026, untuk menindaklanjuti berbagai temuan hasil reses dan jaring aspirasi masyarakat.
Menurut Nurlaela, banyak usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran DPRD belum bisa direalisasikan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Problem yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan infrastruktur lingkungan seperti jalan, talud, jembatan, drainase, yang sampai sekarang belum bisa berjalan maksimal karena kemampuan fiskal daerah,” kata Nurlaela.
Selain pembangunan infrastruktur, masyarakat juga mengeluhkan pelayanan dasar seperti penerangan lampu jalan dan pengangkutan sampah yang mulai terganggu akibat keterbatasan biaya operasional, termasuk BBM.
Ia menyebut dampak efisiensi anggaran kini juga dirasakan ASN maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
“Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai berbasis kinerja hampir tiga bulan belum terbayarkan. Begitu juga tenaga paruh waktu yang sampai saat ini belum menerima hak gaji mereka,” ujarnya.
Tak hanya itu, honor tenaga pemadam kebakaran, insentif RT/RW, tenaga guru hingga tenaga kesehatan juga disebut ikut tersendat akibat kondisi kas daerah yang terbatas.
Dalam pertemuan bersama Kepala BPKAD dan jajaran, DPRD memperoleh penjelasan terkait realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data per 12 Mei 2026, total realisasi pendapatan daerah Kota Ternate baru mencapai Rp268,99 miliar dari target APBD sebesar Rp969,58 miliar.
Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer pemerintah pusat ke daerah baru terealisasi Rp219,42 miliar dari target Rp689,08 miliar.
“Pendapatan transfer ini sebagian besar hanya digunakan untuk kebutuhan operasional rutin seperti pembayaran gaji ASN, termasuk hak guru dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tercatat sebesar Rp37,54 miliar dari target Rp102,02 miliar. Retribusi daerah baru mencapai Rp2,23 miliar.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru melampaui target, yakni Rp3,98 miliar dari target Rp3,57 miliar.
Sedangkan lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp723,83 juta. Untuk pendapatan transfer antar daerah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga kini belum mencatatkan realisasi.
Nurlaela mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan Pemerintah Kota Ternate sedang menghadapi tekanan fiskal cukup berat. Bahkan, saat ini terjadi defisit berjalan sekitar Rp9 miliar hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin.
“Belum lagi kebutuhan belanja modal dan target program prioritas pembangunan lainnya,” katanya.
Menurut dia, kesulitan fiskal daerah dipicu belum maksimalnya transfer pemerintah pusat ke daerah, termasuk dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menjadi hak Kota Ternate.
“Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap pelayanan publik, kinerja pemerintah, dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya.








Komentar