BNPP RI Ukur IPKP Morotai 2026, Jadi Dasar Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar rapat pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Tahun 2026. Foto: ist

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyambut kunjungan tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dalam agenda pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis, 25 Juni 2026, menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam mengukur perkembangan pengelolaan kawasan perbatasan sekaligus menentukan arah percepatan pembangunan di wilayah strategis nasional.

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Deputi II BNPP RI, Irjen Pol. Efendi R. Maith, bersama rombongan. Turut hadir Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait.

Wakil Bupati Rio Christian Pawane dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran BNPP RI. Ia menyebut pengukuran IPKP menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong kemajuan kawasan perbatasan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Deputi II BNPP RI beserta tim yang telah hadir langsung dalam kegiatan ini,” ujar Rio.

Menurutnya, Morotai memiliki posisi strategis sebagai salah satu kawasan perbatasan yang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Karena itu, pengukuran IPKP menjadi instrumen penting untuk melihat capaian pembangunan, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan.

Rio menegaskan pembangunan kawasan perbatasan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

“Pembangunan kawasan perbatasan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia berharap hasil pengukuran IPKP dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morotai.

Sementara itu, Deputi II BNPP RI Irjen Pol. Efendi R. Maith menyampaikan bahwa pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Ia menjelaskan, kawasan perbatasan kini tidak lagi dipandang sebagai wilayah belakang, tetapi sebagai halaman depan negara yang harus dikembangkan menjadi kawasan maju, mandiri, aman, dan sejahtera.

Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menetapkan 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP), termasuk PKSN Daruba di Kabupaten Pulau Morotai, sebagai wilayah prioritas pembangunan.

“Penetapan ini bertujuan mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru melalui penguatan konektivitas, pelayanan dasar, dan pengelolaan potensi wilayah secara berkelanjutan,” kata Efendi.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pengukuran IPKP tahun 2025, PKSN Daruba memperoleh nilai 0,59 dengan kategori cukup. Nilai tersebut menunjukkan pengelolaan kawasan telah berjalan, namun masih membutuhkan peningkatan di sejumlah sektor.

Beberapa bidang yang dinilai berkembang positif antara lain pariwisata, industri kelautan dan perikanan, serta fungsi pemerintahan. Namun masih terdapat tantangan yang harus diperkuat, seperti layanan pendidikan dan kesehatan, konektivitas transportasi laut dan udara, sarana perikanan, kapasitas UMKM, jaringan telekomunikasi, serta infrastruktur dasar.

BNPP RI juga mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat seperti Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan warga pesisir.

Efendi menilai Pulau Morotai memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi kawasan timur Indonesia, terutama melalui sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata.

Potensi wisata bahari, pulau-pulau kecil, serta nilai sejarah Perang Dunia II menjadi kekuatan yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menegaskan pengukuran IPKP 2026 bukan hanya sebatas pengumpulan data, tetapi menjadi alat evaluasi untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan kawasan perbatasan.

“Hasil pengukuran ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta sinkronisasi dukungan pembangunan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Efendi berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat transformasi PKSN Daruba menjadi pusat pertumbuhan kawasan perbatasan yang maju, kompetitif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai.

“Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, aman, sejahtera, dan berdaya saing sebagai beranda terdepan NKRI,” pungkasnya.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga