Izzudin Al-Qassam Desak Pusat Tambah Dana untuk Daerah Penghasil di Maluku Utara

Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Izzuddin Al-Qassam Kasuba. Foto: Din

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Izzudin Al-Qassam Kasuba, mendesak pemerintah pusat meningkatkan alokasi dana transfer bagi daerah-daerah penghasil sumber daya alam.

Menurutnya, daerah seperti Maluku Utara menanggung beban pembangunan yang lebih besar sehingga membutuhkan dukungan fiskal yang lebih proporsional.

Pernyataan tersebut disampaikan Izzudin kepada awak media usai menghadiri Workshop Kepemimpinan Pejabat Publik PKS Maluku Utara yang dirangkaikan dengan pelantikan 23 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu, 19 Juli 2026, di Kantor DPD PKS Halmahera Selatan.

Menurut Izzudin, pemerintah pusat perlu mengevaluasi skema pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) maupun berbagai bentuk transfer ke daerah agar lebih berpihak kepada wilayah yang menjadi penyumbang signifikan bagi perekonomian nasional.

Ia menilai daerah penghasil tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, tetapi juga menghadapi berbagai konsekuensi pembangunan, mulai dari penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik hingga dampak aktivitas industri.

"Daerah-daerah penghasil harus mendapatkan hak yang lebih besar agar mampu menangani berbagai persoalan yang dihadapi. Jangan sampai daerah yang memberi kontribusi besar justru kesulitan membiayai kebutuhan dasarnya," ujar Izzudin.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak hanya dialami Maluku Utara, tetapi juga sejumlah daerah penghasil lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur. Karena itu, menurutnya, diperlukan kebijakan fiskal nasional yang lebih berkeadilan bagi daerah-daerah yang menjadi penopang ekonomi nasional.

Selain menyoroti alokasi dana transfer, Izzudin juga mengangkat persoalan besarnya beban anggaran pemerintah daerah untuk membiayai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, karena rekrutmen PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, maka pembiayaannya juga harus mendapat dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.

"Ketika rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat, maka daerah juga harus diberikan dukungan anggaran yang cukup. Jangan seluruh beban pembiayaan diserahkan kepada pemerintah daerah karena kemampuan fiskal setiap daerah berbeda," tegasnya.

Izzudin mencontohkan polemik pembiayaan PPPK yang sempat terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi gambaran bahwa banyak pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal akibat meningkatnya belanja pegawai.

Sebagai anggota DPR RI, Izzudin memastikan aspirasi pemerintah daerah akan terus diperjuangkan melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait lainnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera menghadirkan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah penghasil agar mampu menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar ada solusi nyata. Pemerintah pusat harus membuka mata melihat kondisi riil di daerah, terutama daerah penghasil yang memikul beban pembangunan cukup besar. Harapannya, ada penambahan alokasi anggaran sehingga berbagai persoalan di daerah dapat ditangani dengan lebih baik," pungkasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga