Pemerintah

BPBD Maluku Utara Libatkan Akademisi Unkhair Susun Kajian Risiko Bencana

Kepala BPBD Maluku Utara, Fehby Alting. Foto: Ist

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara melibatkan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) dan sejumlah pemangku kepentingan dalam penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan melalui Diskusi Publik Penyusunan Dokumen KRB Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Lantai III Muara Hotel, Kota Ternate, Kamis, 5 November 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Maluku Utara, Fehby Alting, mengatakan penyusunan dokumen KRB merupakan langkah strategis untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana yang berbasis data dan kajian ilmiah.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kebutuhan administratif. Lebih dari itu, KRB harus menjadi salah satu fondasi dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan mempertimbangkan aspek risiko bencana.

"Dokumen Kajian Risiko Bencana harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Hasil kajian ini diharapkan menjadi salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan, menentukan prioritas mitigasi, serta memperkuat kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat," tegas Fehby.

Ia menjelaskan, Maluku Utara memiliki karakteristik geografis sebagai wilayah kepulauan yang berada di kawasan tektonik aktif. Kondisi tersebut membuat daerah ini menghadapi beragam potensi ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, aktivitas gunung api, tanah longsor, banjir, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan.

Karakteristik wilayah tersebut membutuhkan pendekatan penanggulangan bencana yang komprehensif, berbasis data, serta didukung koordinasi lintas sektor.

Karena itu, Fehby berharap penyusunan dokumen KRB dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai profil risiko kebencanaan di Maluku Utara, sekaligus menjadi acuan dalam menentukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan.

Dalam diskusi publik tersebut, tim akademisi Unkhair bersama perwakilan perangkat daerah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan membahas berbagai aspek terkait karakteristik ancaman, tingkat kerentanan, kapasitas daerah, serta potensi risiko bencana di Maluku Utara.

Keterlibatan kalangan akademisi dinilai penting untuk memastikan penyusunan dokumen dilakukan melalui pendekatan ilmiah dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara perangkat daerah dan pemangku kepentingan berperan memperkaya data serta informasi agar hasil kajian sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Sekretaris BPBD Maluku Utara, Risval Tri Budiyanto, menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung penyediaan data kebencanaan.

Menurutnya, kualitas dokumen KRB sangat ditentukan oleh kelengkapan data, ketepatan analisis, serta kesesuaian hasil kajian dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan akademis, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang aplikatif.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Maluku Utara, Hasan Ahmad, menyoroti pentingnya penguatan aspek kesiapsiagaan dan kapasitas daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif dan tangguh.

BPBD Maluku Utara menegaskan, penanggulangan bencana bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPBD. Diperlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya, dukungan akademisi melalui riset dan kajian ilmiah, peran dunia usaha, komunitas, media, serta partisipasi aktif masyarakat.

Dokumen KRB nantinya diharapkan menjadi referensi strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, penataan ruang, pembangunan infrastruktur, penguatan kapasitas masyarakat, penyusunan program mitigasi hingga perencanaan kebutuhan sumber daya penanggulangan bencana.

Selain itu, dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan penanggulangan bencana di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan aksesibilitas dan karakteristik geografis tersendiri.

Fehby berharap kolaborasi dengan Unkhair dan seluruh pemangku kepentingan tidak berhenti pada proses penyusunan dokumen KRB. Kerja sama tersebut diharapkan terus berlanjut dalam pengembangan riset kebencanaan, edukasi, peningkatan kapasitas, serta penguatan sistem penanggulangan bencana daerah.

"Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah, tetapi risiko dan dampaknya dapat kita kurangi melalui perencanaan yang baik, dukungan ilmu pengetahuan, koordinasi, dan kesiapsiagaan bersama," ujarnya.

Melalui penyusunan dokumen KRB ini, BPBD Maluku Utara berkomitmen mendorong pembangunan daerah yang lebih memperhatikan perspektif risiko bencana sekaligus memperkuat ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga