11 Muka Baru Resmi Duduki Parlemen Halteng

Weda,Hpost—Sebanyak 11 muka baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah periode 2019-2024 resmi dilantik, Kamis 12 September di Aula kantor DPRD Halteng, Bukit Loiteglas Desa Were Kecamatan Weda. Mereka dilantik bersama sembilan petahana Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan (Tikep) Ennierlia Arientowaty.
Muka baru yang dilantik menduduki parlemen diantaranya, Aswar Salim, Hairudn Amir, Zarkasi Zainuddin, Sakir Ahmad, Kaderun Karim (Golkar), Munadi Kilkoda, Arifin Samad, Hayun Maneke (Nasdem), Usman A. Tigebo, Sudirman Samadan (PBB), Amir Ode Madi (Hanura).
Sementara, sembilan lama itu diantaranya Mutiara B Yasin, Asrul Alting, Jonathan Patapata, Nuryadin Ahmad, Kabir Kahar ( PDIP). Ahlan Jumadil, Hi. Yunus Saliden (Gerindra), Fahris Abdullah (Golkar), Zulkifli Alting (Hanura).
Pelantikan DPRD terpilih melalui rapat paripurna peresmian pemberhentian Anggota DPRD periode 2019 -2024 dan pemberhentian 20 anggota periode 2014-2019.
Peresmian dan pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengucapan sumpah janji Anggota DPRD periode 2019- 2024 ini, tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku utara Nomor : 441/KPTS/MU/2019 Tentang peresmian,pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Halteng dan surat bupati Halteng Nomor : 170.2/0790.tanggal 01 Agustus 2019, perihal usulan peresmian/pengangkatan DPRD Halteng masa jabatan 2019 – 2024.
Surat Keputusan Gubernur yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Halteng Rivani Abd. Radjak bahwa dengan telah ditetapkannya perolehan kursi partai politik peserta pemilu tahun 2019 dan calon terpilih anggota DPRD Halteng periode tahun 2019-2024 oleh KPU Halteng, maka untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 27 ayat(1) dan pasal 28 ayat(1) huruf b peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi,kabupaten/kota dipandang perlu menetapkan keputusan Gubernur Maluku Utara tentang peresmian,pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Halteng.
Serta berita acara KPU Kabupaten Halteng Nomor : 36/BA/8202/kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Halteng Tahun 2019.
Untuk diketahui anggota dewan sesuai Daerah pilihan (Dapil) dan partai politik, Dapil I terdiri dari 11 orang diantaranya, Mutiara T Yasin (PDI-P), Aswar Salim (Golkar), Asrul Alting (PDI-P), Hairudin Amir (Golkar), Zarkasi Zainuddin (Golkar), Jonatan Pata Pata (PDI.P), Yunus Saliden (Gerindra), Arifin Samad (Nasdem) Zulkifli Alting (Hanura), Munadi Kilkoda (Nasdem), Usman A.Tigedo (PBB).
Dapil II berjumlah 9 orang diantaranya, Faris Abdullah (Golkar), Sakir Ahmad (Golkar), Ahlan Djumadil (Gerindra), Kaderun Karim,(Golkar), Sudirman Samadan (PBB ), Hayun Maneke (Nasdem), Nuryadin Ahmad (PDI-P), Kabir Kahar (PDI-P), Amir Ode Madi (Hanura).
Bupati Edi Langkara dalam sambutannya mengatakan, sebagai anggota yang baru bergabung di parlemen, sudah tentu ada hal yang belum diketahui namun itu bukan menjadi masalah dan hambatan dalam tugas.
“Nanti proses ini berjalan Anggota dewan yang baru dilantik berhak mengingatkan kapabilitas dan kualitas melalui orientasi dan bimbingan teknis,” katanya.
Bupati Berharap, sebagai wakil Rakyat bekerjalah secara maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang.
"Jalinlah hubungan baik dengan pemerintah daerah, pihak-pihak terkait dan semua unsur masyarakat yang ada, mari kita tanamkan demokrasi yang harmonis demi masa depan negeri Fagogoru yang kita cintai ini," tutupnya
Komentar