Mantan Ketua DPRD Halteng Gasak Aset Daerah

Rumah Dinas Pimpinan DPRD Halmahera tengah

Weda,Hpost-Mantan Ketua  DPRD Halmahera Tengah periode 2014-2019, Rusmini Sadar Alam, dikabarkan bawa kabur sejumlah aset daerah yakni perabot rumah dinas. Aset daerah yang dibawa kabur diantaranya adalah AC, Generator , televisi dan lampu.

"Rumah dinas yang akan saya tempati juga ada sebagian perabot yang dibawa. Yang saya heran setingkat balon saja mereka bawa," kata Ketua DPRD Sementara Halmahera Tengah Aswar Salim, kepada halmaherapost.com, Rabu 18 September 2019, di Weda.

Dari pantauan halmaherapost, hampir sebagian perabot Rumah Dinas (rumdis) dicopot dan dibawa kabur DPRD sebelumnya, salah satunya ketua mantan Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadar Alam. Padahal, perabot itu merupakan aset daerah yang harganya ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, dapur rumdis yang pernah ditempati politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang tersandung kasus suap itu pun ikut dibongkar.

Akibat dari perbuatan yang tidak terpuji ini, DPRD terpilih yang baru dilantik, Kamis 12 September pekan lalu ini harus membangun dapur baru serta membeli perabot baru sambil menunggu pengadaan dari sekretariat.

Aswar membenarkan, ada mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang memang bawa kabur aset rumah dinas. Rumah dinas yang akan Ia tempati saat ini sebelumnya dihuni oleh anggota DPRD dari Partai Nasdem Arsad Ibrahim.

Perabot itu terdaftar sebagai aset daerah, kata Aswar, tidak bisa dibawa.

"Setidaknya sampaikan ke kita kalau ada tambahan perabot maupun dapur, biar kami bayar, jangan bongkar seperti ini apalagi yang masuk sebagai aset. Ini semua dibawa makanya kami masuk kondisi rumah gelap dan harus pengadaan baru," sesalnya.

Hal senada juga disampaikan Hayun Maneke, Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini juga mengalami hal yang sama ketika menempati rumah dinas yang sebelumnya ditempati Rusmini Sadar Alam. "Kita punya lebih parah, masuk samua so hilang. Dapur dibongkar, AC dan ganset juga dibawa," tutupnya.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga