Perkosa Selingkuhan Ipar, KB Diamankan

Pelaku pencabulan (kaos) didampingi oleh tiga anggota Polres Halmahera Tengah || Foto: Risno Hamisi/Hpost

Weda,Hpost--Pria asal Kao berinisial KB (27) akhirnya diamankan Anggota Polisi Resort Halmahera Tengah, Selasa 17 September 2019. KB diduga nekat memperkosa,Bunga (Nama samaran) di Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halteng.

"Hari ini (kemarin:red) kami telah menerima kasus pemerkosaan dari Pos Polisi (Pospol) Lelilef. Tersangkanya saat ini sudah kami amankan dan telah menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu A. Effan Sulaiman SIK di ruang kerjanya.

Effan menceritakan kronologi kejadianya kepada media ini, pria yang berinisial KB ini awalnya hanya berniat mengantar Bunga untuk mencari kekasihnya YB, tak lain adalah ipar KB sendiri.

Korban dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor merah bermesin 4 tak menuju Lelilef, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 wit. Akan tetapi pria yang dicari tak berada di tempat.

Pelaku akhirnya membawa korban menuju pantai di Desa Gemaf dan melakukan aksi bejatnya. Pelaku akhirnya memaksa korban hingga lemas. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan tubuhnya kepada pelaku.

Saat dikonfirmasi, pelaku mengatakan pada saat itu dirinya dalam keadaan mabuk, akan tetapi ia sadar. Dia juga mengaku sangat menyukai korban.

"Pertama saya paksa dan lama-lama dia mau. Dia itu selingkuhan ipar saya sendiri, tapi saya suka dia. Saya pikir dia sudah suka saya saat selesai, karena saat pulang dia sudah peluk dari belakang. Ternyata dia lapor Polisi," kata Pelaku.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga