Kabar Desa

DPMD Halteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa, Kamis 17 Oktober 2019, di Aula Penginapan Weda Puri. || Foto : Eno

Weda, Hpost- Dalam upaya memantapan penyelenggaraan pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa, Kamis 17 Oktober 2019, di Aula Penginapan Weda Puri.

Kepala Bidang PMD Subhan Somola, selaku narasumber pelatihan menyampaikan, langkah ini diambil sebagai upaya penguatan desa dan sumber daya di desa melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat desa, penguatan administrasi keuangan desa untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa secara efektif yang bersumber dari APBN.

Para Peserta Pelatihan Siskeudes yakni Aparatur Pemerintah Desa mewakili desa masing-masing se-Kabupaten Halteng.

Usai pelatihan, Subhan mengatakan, tujuan utama adanya Aplikasi Siskeudes adalah agar aparat Pemerintah Negeri/Desa mendapatkan kemudahan saat melakukan proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Jadi lebih kearah laporan pertanggungjawaban, bagaimana menginput data-data setelah anggarannya digunakan dengan berbasis aplikasi siskeudes, karena sekarang ini jaman IT berbasis teknologi," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 120 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, aparat desa diarahkan bisa menggunakan aplikasi siskeudes supaya tersistematis terus terintegrasi tingkat nasional.

Dengan Siskeudes,tambah Subhan, diharapkan desa-desa yang ada di seluruh Indonesia terkoneksi secara langsung dengan sistim yang ada di BPKP, sehingga pemilahan indikator pembangunan, kemasyarakatan dapat dilakukan secara mudah.

"Diharapkan datang itu bendahara desa, yang pastinya langsung berhubungan dengan data terkait bagaimana pengelolaan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif yang selama ini kelihatannya belum terlalu dikelola secara baik, sehingga banyak sekali persoalan yang timbul dari kegiatan pengelolaan keuangan desa," harapnya.

Menurut Subhan, minim pengetahuan sistim pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap pertanggungjawaban dan proses pelaksanaan pembangunan di desa. Keterlibatan perangkat desa dalam penataan pembangunan desa itu sangat penting.

“Karena kenyataannya kita melihat yang bekerja itu hanya kepala desa, atau sekertaris, atau cuma bendahara sendiri yang melakukan banyak sekali kegiatan,” ucjarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan kegiatan pelatihan ini, mereka bisa paham bahwa ternyata pekerjaan itu harus dipilah berdasarkan tugas dan fungsi perangkat desa masing-masing.

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga