Lalu Lintas
Tahun Ini, Pelanggaran Lalu Lintas di Halmahera Tengah Meningkat 61 Persen
Weda,Hpost– Sebanyak 550 kendaran terjaring melanggar aturan lalu lintas dalam operasi zebra Kepolisian Resort Halmahera Tengah selama 14 hari yakni pada 23 Oktober - 5 nevember 2019. Jumlah pelanggaran lalulintas itu meningkat 61 persen dari tahun lalu yakni 339 pelanggaran.
"Kendaraan roda dua sebanyak 477, roda empat berupa mini bus sebanyak 30, truk kecil sebanyak 15, pick up sebanyak 11, mobil penumpang sebanyak 6, Bus sebanyak 2, truk besar sebanyak 5, truk gandeng sebanyak 1, mobil sedan sebanyak 1, dan yang lainnya sebanyak 2,” kata Kasat Lantas Polres Halteng AKP Johanis Aipipidely melalui rilisnya kepada Halmaherapost.com.
Johanis menyebutkan, total kendaraan yang ditilang 550 dan teguran 70, barang bukti yang disita berupa kendaraan roda dua sebanyak 195, roda empat 1, SIM 41, STNK 313. Dimana tingkat pelanggaran dibandingkan dari Tahun 2018 ke 2019 meningkat.
Pada tahun 2018 keseluruhan 339 pelanggaran sedangkan Tahun 2019 sebanyak 550, berarti tingkat pelanggaran di tahun 2018 ke Tahun 2019 meningkat 61 persen.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha Tahun 2919 tingkat kecelakaan tidak ada alias Nihil, baik meninggal, luka berat dan luka ringan”.
Terpisah Kabag OPS AKP M.Arsad selama pelaksanaan Operasi Zebra petugas polres halteng selalu tindakan yang santun dan ramah.
Dia juga menghimbau kepada pengendara motor harus mentaati peraturan lalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Apalagi pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm baik pengendara maupun yang boncengan, begitu juga bagi orang tua yang mempunyai anak dibawah umur agar selalu mengawasi dalam hal mengendara sepeda motor. Karena anak dibawah umur belum diwajibkan membawa kendaraan.
"Mari taati peraturan lalu lintas, keselamatan bukan ditentukan oleh kepolisian, tapi keselamatan berada pada kita sendiri. Berakhirnya operasi Zebra bukan berakhir aktifitas yang dilaksanakan oleh satlantas polres halteng, kalau ada pelanggaran yang ditemukan dijalan raya tetap anggota akan melakukan tindakan," tutupnya.
Komentar