Honorarium
Kasatpol PP Halteng Diduga Sunat Honor Pengamanan dan Insentif

Weda, Hpost – Kepala Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah, Halid Andisi diduga menyunat uang pengamanan anggota pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Halmahera Tengah Ke 29, beberapa waktu lalu.
"Uang pengaman HUT itu sampai saat ini belum kita terima, padahal itu sudah di cairkan oleh Kasat sebanyak Rp 30 Juta secara berturut-turut dengan nilai bervariasi. Pertama kasat cairkan Rp 10 Juta, kedua sebanyak Rp 5 Juta, dan ketiga sebanyak Rp 15 Juta," kata salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya kepada Halmaherapost.com, Senin 18 November 2019.
Uang pengamanan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) sudah dicairkan akan tetapi belum sampai ke tangan pihak yang berwajib yakni anggota satpol PP di lingkup pemda Halteng. Total uang pengamanan senilai Rp. 45 Juta.
Anggota Satpol PP itu mengatakan, selain uang pengamanan HUT, ada uang insentif satu bulan lagi. Insenstif itu tidak dibayar baru dipakai untuk pembuatan Stand Satpol PP pada HUT kemarin.
"Insentif Bulan Oktober senilai 300 belum lagi dibayar dan katanya dipakai buat stand satpol pp pada acara HUT kemarin," cetusnya.
Menganggapi hal itu, Kasat Pol PP Halteng Halid Andisi, kepada halmaherapost.com, Senin 18 November 2019 kemarin mengatakan, untuk insentif pegawai itu bukan belum dibayar tetapi ditahan karena ada beberapa PNS yang tidak melaksanakan tugas piket, tidak pernah masuk kantor dan tidak pernah ikut apel setiap hari senin.
Menurut dia, insentif itu adalah tambahan penghasilan beban kerja bagi PNS yang melaksanakan tugas yang telah ditetapkan (sebagai komandan jaga).
"Selama ini kami sudah mengambil kebijakan mulai dari Januari, walaupun mereka tidak melaksanakan tugas piket tetap dibayar. Nah, sekarang sudah terjadi kecemburuan sosial antara yang rajin piket dengan yang tidak melaksanakan piket. Masa harus dibayar sama ?, kan tidak adil," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil tindakan bagi yang tidak melaksanakan tugas insentifnya di tahan dulu. Sambil menunggu mereka laksanakan tugas dulu, karena insentif itu tidak sama dengan gaji.
"Sekitar 6 orang, bayangkan dari Januari – Agustus tidak pernah piket atau jaga, lalu menuntut insentifnya harus dibayar?. Sementara daftar hadir piket saja merah, jadi saya tunggu PNS yang bersangkutan masuk kantor dan melaksanakan tugas dulu sambil diberikan pembinaan. Sampai sekarang mereka tidak pernah masuk kantor," ungkapnya.
Terikait anggaran pengamanan HUT,Halid belum bisa memberikan keterangan karena masih belum tuntas.
"Sebagian belum, masih ada kaitannya dengan panitia HUT," ucapnya.
Ketika ditanya soal pencairan sudah dilakukan 85 persen, Halid mengelak.
"Sapa yang kase informasi, suruh datang di kantor nanti hadapkan dengan saya. Itu berarti dia tidak pernah melaksanakan tugas pengamanan. Supaya lebih jelas nanti besok (hari ini,red) adik (wartawan) ke kantor, biar penjelasannya lebih jelas," tutup Kasatpol.
Komentar