Tunjangan

Pj Bupati Morotai Bertekad Bayar TTP ASN yang Tertunggak 3 Bulan

Pj Bupati Pulau Morotai, saat memimpin Upacara Hari Pancasila, 1 Juni 2024, di Pulau Morotai || Foto: Humas Morotai

Morotai – Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Burnawan, menegaskan komitmennya untuk melunasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak selama tiga bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Pulau Morotai.

"Saya mendapat informasi bahwa TPP belum terbayar. Untuk itu, saya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan dan Sekda agar TPP ini bisa segera dicairkan," ujar Burnawan saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Morotai, Senin, 3 Juni 2024.

Burnawan menyatakan, meskipun belum dapat menjanjikan pembayaran langsung untuk seluruh tunggakan selama tiga bulan, ia berupaya agar pembayaran dapat dilakukan secepatnya.

Baca Juga:


Pemda Morotai Segera Audit Penggunaan Anggaran Pilkada Morotai


Pemprov Maluku Utara Audit 17 OPD, jadi Dasar Evaluasi


Polda Maluku Utara Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Honorer Perkim Morotai


"Saya belum bisa menjamin semua tunggakan tiga bulan bisa dibayar sekaligus, tetapi saya akan berusaha agar pembayaran dapat segera dilakukan," katanya.

Selain itu, Burnawan menekankan pentingnya disiplin ASN dalam menjaga ritme kerja, agar TPP bisa diterima tepat waktu.

"Disiplin kerja perlu dijaga, supaya saat menerima TPP, nilainya sesuai dengan kedisiplinan masuk dan keluar kantor," pungkasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga