Audit Anggaran

Pemda Morotai Segera Audit Penggunaan Anggaran Pilkada Morotai

Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: Maulud/Halmaherapost

Morotai – Dalam waktu dekat, 40 persen anggaran Pilkada yang disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, akan diaudit oleh Inspektorat Morotai.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta kepercayaan publik.

Asisten I Setda Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Muchlis Bay, menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Morotai untuk segera mengirim surat permintaan audit ke Inspektorat.

Baca juga:


Pemprov Maluku Utara Audit 17 OPD, jadi Dasar Evaluasi


Polda Maluku Utara Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Honorer Perkim Morotai


Survey: Kepuasan Kinerja AMAN Jilid 2 di Kota Tidore Hampir Sempurna, MasiAMAN Kian Solid


"Ini merupakan prosedur rutin setiap kali ada pergantian jabatan baru agar penggunaan dana bisa diketahui dengan jelas," kata Hi. Muchlis pada Senin, 3 Juni 2024.

Muchlis menekankan pentingnya audit ini meski dianggap sebagai hal yang biasa dalam setiap fase pergantian jabatan.

"Audit harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana APBD," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga