Narkotika

YLBH RKS Dikunjungi Perwakilan BNN Malut

YLBH-RKS Iksan Buamona dan Koordinator Litigasi Mirdan Buamona, menerima kunjungan Perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Kepulauan Sula, Selasa 19 November 2019 || Foto : Istimewa

Sanana, Hpost —  Direktur YLBH-RKS Iksan Buamona dan Koordinator Litigasi Mirdan Buamona, menerima kunjungan Perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Kepulauan Sula, Selasa 19 November 2019. Kunjungan oleh BNN Provinsi terkait dengan rencana kerja sama yang akan dilakukan oleh dua lembaga ini pada Januari 2020 mendatang.

Dalam kunjungan kali ini BNN Provinsi Maluku Utara diwakili oleh Bapak Jainudin H. Samad, sebagai Kabid Rehabilitasi BNNP Maluku Utara dan Ibu Fitriyani Siti Aminah, SE sebagai Konselor BNNP Maluku Utara.

Direktur YLBH RKS,  Iksan Buamona, mengatakan, kunjungan tersebut juga dilangsungkan dengan penyerahan rekomendasi dari BNN oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku Utara kepada YLBH-RKS.

“Isi Poin Rekomendasi yang diterima oleh YLBH-RKS tersebut adalah, YLBH-RKS telah diverifikasi oleh Petugas Fasilitator Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku Utara pada tanggal 30 Juli 2019 kemarin dan telah dinyatakan Lengkap dan Memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai LRKM yang nantinya diberi penguatan oleh BNN dan jajarannya,” jelasnya.

Iksan berharap, kerja sama antara YLBH-RKS dan BNN Provinsi Maluku Utara nantinya dapat memberikan manfaat posisif bagi upaya pemberantasan dan pengeadaran Narkotika serta dapat memberikan layanan rehabilitasi terbaik bagi peserta rehabilitasi.

Penulis: Tat
Editor: Red

Baca Juga